PURWOKERTO.SUARA.COM, Polisi memburu pembuat konten mandi lumpur untuk mendapatkan gift di Tiktok.
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menelusuri Pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 dengan konten "emak-emak mandi di lumpur" yang sedang viral di jagat maya.
Polisi pun menemukan lokasi pembuatan video tersebut. Pemilik akun diketahui berasal dari Lombok Tengah.
"Hasil penelusuran anggota Subdit Siber Polda NTB menemukan pemilik akun TikTok tersebut berdomisili di Desa Setangor, Kabupaten Lombok Tengah," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto melalui keterangan tertulis, dikutip dari Suarabali.id, Rabu (19/1/2023).
Pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami istri berinisial SAH dan IK. Polisi juga berhasil mengungkap identitas 3 orang yang pernah tampil pada siaran langsung akun TikTok dengan konten mandi di lumpur itu. Mereka berinisial LS (49), IR (54), dan HRT (43).
"Ada juga beberapa orang lain yang tampil di konten itu merupakan tetangga dari pemilik akun," ucap dia.
Dari keterangan sejumlah warga, mereka yang tampil live mandi lumpur di akun tersebut bukan atas paksaan.
Mereka melakukan itu untuk mendapatkan keuntungan dari "gift" yang diberikan penonton. Sementara keuntungan dari konten itu dibagi dengan pemilik akun.
Meski begitu, polisi tetap melakukan penyelidikan karena perkara itu dikhawatirkan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Dikhawatirkan tampilan konten demikian dapat menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi dari warga yang berpotensi dapat mengganggu kamtibmas," ucapnya. (irumacezza)
Baca Juga: Lulus Tahap Seleksi Administrasi PPPK 2022, Yuk Ketahui Berapa Besaran Gajinya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Perjuangan 2 Kakek Pensiunan di Riau Tuntut Keadilan hingga Mahkamah Agung
-
Kapan Siswa Palembang Mulai Libur Panjang Imlek dan Ramadan? Ini Detailnya dari Disdik
-
Rumah Tangga Apris Devita Diganggu, Guntur Tiyoga Bantah Pernah Nikah dengan Delia Yasmine
-
4 Fakta Kim Ju Ae, Remaja Putri 13 Tahun Calon Penerus Kim Jong Un
-
Miris! Oknum Kapolres Titip Satu Koper Narkoba ke Anggota Polres Tangsel
-
Gus Idris Bantah Dugaan Pelecehan Seksual, Janji Ikuti Proses Hukum!
-
Pemburu Waktu dan Takdir yang Dihapus
-
PB Djarum Gelar Kejuaraan Klub Mitra 2026: Adopsi Format Piala Thomas, Uber, dan Sudirman
-
Mumpung Belum Terlambat: Bacaan Niat, Syarat, dan Batas Melakukan Qadha Ganti Hutang Puasa Ramadhan