PURWOKERTO.SUARA.COM- Melalui media sosial TikTok, fenomena ngemis online semakin menjadi-jadi. TikTok yang merupakan aplikasi berbagi video dan juga live streaming malah digunakan untuk mengeksploitasi orang yang lemah.
Mereka menggunakan layanan live streaming dari TikTok untuk mendapatkan gift sebanyak-banyaknya dengan menggunakan orang tua atau usia lanjut sebagai talent dalam live yang berjudul “Mandi lumur 24 jam nonstop”.
Nantinya, gift yang telah terkumpul dapat ditukarkan dengan uang yang bernilai jutaan rupiah. Salah satu akun yang digunakan untuk melakukan kegiatan ngemis online ini adalah akun TM Mud Bath @intan_komalasari92.
Menanggapi fenomena ini, Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini telah memberikan surat edaran kepada Pemerintah Daerah untuk menindak tegas warganya yang terbukti melakukan kegiatan tersebut.
“Nanti saya surati ya (bukan ke kepolisian). Saya imbauan kke daerah. Itu (ngemis online) memang enggak boleh,” Ungkap Risma yang dikutip dari Suara.com.
Melalui edaran yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.
Dengan diterbitkannya surat edaran itu, pemerintah daerah terutama gubernur dan bupati atau walikota dihimbau untuk melakukan tindakan tegas dan mencegah adanya kegiatan mengemis baik yang secara offline maupun online seperti di media sosial dengan mengeksploitasi kelompok lanjut usia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.
Selain itu, Risma juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mengatur tindakan yang harus dilakukan jika menemukan tindakan atau kegiatan yang mengeksploitasi kelompok lanjut usia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya dengan segera melaporkan ke pihak berwajib seperti kepolisian atau pun Satpol PP.
Risma juga meminta agar pemda memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial dan bantuan yang utama kepada kelompok lanjut usia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya yang telah menjadi korban eksploitasi ngemis online.
Baca Juga: Lulus Tahap Seleksi Administrasi PPPK 2022, Yuk Ketahui Berapa Besaran Gajinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Keberangkatan Jemaah Umrah Asal Palembang Tetap Normal di Tengah Gejolak Timur Tengah
-
Kaesang Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Kediri Disuguhi Nasi Kuning: Saya Kayak Lagi Ulang Tahun
-
Kemenkeu Ungkap Efek Perang AS-Israel-Iran ke Ekonomi RI
-
China Tegas Dukung Iran Lawan Serangan AS dan Israel: Kami di Belakang Iran
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Empat Kapal Pertamina Tertahan di Timur Tengah saat Perang AS dan Israel vs Iran Berkecamuk
-
Kemenkeu Umumkan PMI Manufaktur Indonesia Pecah Rekor di Februari 2026