/
Kamis, 19 Januari 2023 | 15:45 WIB
Ilustrasi Ngemis Online

PURWOKERTO.SUARA.COM- Melalui media sosial TikTok, fenomena ngemis online semakin menjadi-jadi. TikTok yang merupakan aplikasi berbagi video dan juga live streaming malah digunakan untuk mengeksploitasi orang yang lemah.

Mereka menggunakan layanan live streaming dari TikTok untuk mendapatkan gift sebanyak-banyaknya dengan menggunakan orang tua atau usia lanjut sebagai talent dalam live yang berjudul  “Mandi lumur 24 jam nonstop”.

Nantinya, gift yang telah terkumpul dapat ditukarkan dengan uang yang bernilai jutaan rupiah. Salah satu akun yang digunakan untuk melakukan kegiatan ngemis online ini adalah akun TM Mud Bath @intan_komalasari92.

Menanggapi fenomena ini, Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini telah memberikan surat edaran kepada Pemerintah Daerah untuk menindak tegas warganya yang terbukti melakukan kegiatan tersebut.

“Nanti saya surati ya (bukan ke kepolisian). Saya imbauan kke daerah. Itu (ngemis online) memang enggak boleh,” Ungkap Risma yang dikutip dari Suara.com.

Melalui edaran yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.

Dengan diterbitkannya surat edaran itu, pemerintah daerah terutama gubernur dan bupati atau walikota dihimbau untuk melakukan tindakan tegas dan mencegah adanya kegiatan mengemis baik yang secara offline maupun online seperti di media sosial dengan mengeksploitasi kelompok lanjut usia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

Selain itu, Risma juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mengatur tindakan yang harus dilakukan jika menemukan tindakan atau kegiatan yang mengeksploitasi kelompok lanjut usia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya dengan segera melaporkan ke pihak berwajib seperti kepolisian atau pun Satpol PP.

Risma juga meminta agar pemda memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial dan bantuan yang utama kepada kelompok lanjut usia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya yang telah menjadi korban eksploitasi ngemis online.

Baca Juga: Lulus Tahap Seleksi Administrasi PPPK 2022, Yuk Ketahui Berapa Besaran Gajinya

Load More