PURWOKERTO.SUARA.COM Pengguna HP Realme dapat dengah mudah mengunci aplikasi. Dengan fitur App Lock dan Hidden Apps di HP Realme semakin memudahkan pengguna.
Beberapa aplikasi yang ada di HP Android kemungkinan tidak setiap hari digunakan atau dibuka. Ada juga beberapa produsen tidak mengizinkan menghapus aplikasi yang tidak digunakan atau jarang digunakan.
Bagi pengguna HP Realme, tidak perlu khawatir untuk mengatasi hal tersebut. Pegguna data mengunci aplikasi ini di HP Realme.
Pengunci aplikasi merupakan fitur privasi bawaan dengan Realme UI. Pengguna dapat menyembunyikan aplikasi dengan cara yang aman dan menguncinya menggunakan kata sandi.
Cara Mengunci Aplikasi di HP Realme UI 1.0
• Buka Aplikasi Pengaturan.
• Selanjutnya, ketuk Menu Sidik Jari, Wajah, dan Kata Sandi dan pilih Kunci Aplikasi.
• Untuk pertama kalinya, harus menyetel kata sandi baru.
• Setelah selesai, akan diminta untuk memilih aplikasi yang ingin dikunci.
Saat ingin membuka kembali aplikasi, pengguna akan diminta memasukkan kata sandi dengan Realme UI 1.0.
Cara Mengunci Aplikasi di HP Realme UI 2.0
• Buka Aplikasi Pengaturan.
• Selanjutnya, ketuk Menu Keamanan dan pilih Kunci Aplikasi.
• Untuk pertama kalinya, harus menyetel kata sandi baru.
• Setelah selesai, akan diminta untuk memilih aplikasi yang ingin dikunci.
Hp Realme UI juga memiliki pilihan menyembunyikan aplikasi, setelah menguncinya di samping opsi seperti Don't Display in Recent Tasks dan Don't Display Notifications.
Namun, yang perlu pengguna ingat setelah menggunakan kunci aplikasi, aplikasi tidak akan menampilkan konten pesan tertentu, tetapi hanya menampilkan "Anda memiliki pesan baru". Selain itu, untuk menggunakan "Kunci aplikasi", perlu menyetel kata sandi privasi terlebih dahulu.
Menyembunyikan aplikasi dapat memastikan orang lain tidak dapat diaksesnya. Selain itu, dengan menggunakan Realme App Lock, dapat mencegah penggunaan aplikasi yang tidak disengaja dan menjaga HP tetap aman dan rapi.
Baca Juga: Rahasia di Balik Kemuliaan Bulan Rajab
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial