PURWOKERTO.SUARA.COM Wajib Pajak (WP) memiliki kewajiban untuk melaporkan harta diperoleh setiap tahun. Berikut daftar harta yang wajib dilaporkan di SPT Tahunan.
WP dapat melapor SPT secara online lebih menghemat waktu dan dapat dilakukan dimana saja. Cara online juga menghindari penumpukan di kantor pajak terkait.
Untuk melakukan laporan SPT online, WP perlu menyiapkan NPWP, Electronic Filing Identification Number atau E-FIN dan juga akun DJP online.
Daftar Harta yang Wajib Dilaporkan di SPT Tahunan
1. Kas dan setara kas
- uang tunai
- tabungan
- giro
- deposito
- setara kas lainnya
2. Harta Berbentuk Piutang
- piutang
- piutang afiliasi atau piutang kepada instansi yang memiliki hubungan istimewa
- piutang lain
3. Investasi
- saham
- saham yang dibeli untuk dijual kembali
- obligasi perusahaan dan pemerintah
- surat utang
- reksadana
- instrumen derivatif
- penyertaan modal dalam perusahaan tertutup dan terbuka
- investasi lainnya, seperti kripto dan NFT
4. Alat transportasi
- sepeda
- sepeda motor
- mobil
- alat transportasi lainnya
5. Harta bergerak
- logam mulia
- batu mulia
- barang seni dan antik
- kapal pesiar, pesawat terbang
- peralatan elektronik (seperti PC, laptop, dan smartphone, PS5)
- peralatan olahraga khusus
- furnitur
- tas
- harta bergerak lainnya
Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Melalui E-Filing
6. Harta tidak bergerak
- tanah
- rumah
- ruko
- apartemen
- kondominium
- gudang
- harta tidak bergerak lainnya
Cara lapor SPT Tahunan
Ada banyak cara untuk melaporkan SPT Tahunan, seperti yang disebutkan di bawah ini:
1. Datang secara langsung ke Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat wajib pajak terdaftar atau bisa juga di kantor pelayanan selain wajib pajak terdaftar.
2. Melaporkan SPT Tahunan melalui jasa ekspedisi atau pos.
3. Melaporkan SPT Tahunan melalui DJP online.
4. Melaporkan SPT Tahunan melalui Aplication Service Provider atau ASP
Demikian daftar harta yang dilaporkan dan cara lapor SPT tahunan. Jangan sampai terlambat lapor SPT tahunan. (iruma cezza)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi
-
Polda Metro Periksa 24 Saksi Kasus Sutrimo, Status Kini Naik ke Penyidikan
-
Apa Tujuan Pakta Pertahanan Makkah yang Digagas Turki dan Arab Saudi?
-
Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
-
Hilal Firmansyah Mantap Maju Jadi Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor
-
Apa Saja Bahan Aktif yang Biasanya Terkandung dalam Serum Penumbuh Rambut?
-
Gus Yaqut Tegaskan Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Adalah Instruksi Langsung Jokowi
-
Misteri Kardus Cokelat Berisi Jasad Bayi Gegerkan Pahoman
-
Ketua Komisi X DPR RI Minta Temuan Barang Diduga Senjata di Sekolah Diusut Transparan
-
Kasus Naik ke Penyidikan, Benarkah Sutrimo Karumga Febrie Jadi Korban Pembunuhan Berencana?