PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Sebanyak 1.511 perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kebumen berangkat ke Senayan, Jakarta untuk menyampaikan tuntutan melalui agenda SILATNAS (Silaturahmi Nasional) PPDI Jilid III, Selasa 24 Januari 2023. Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, melepas keberangkatan para perangkat desa ini di halaman Pendapa Kabumian.
Sebanyak 1.511 anggota PPDI Kebumen berangkat ke Jakarta menggunakan 32 bus dan tujuh minibus untuk ikut Silatnas jilid III di Senayan pada 25 Januari 2023. Di Senayan, mereka akan menyampaikan beberapa tuntutan, satu di antaranya terkait masa jabatan.
"Kami PPDI menolak secara tegas masa jabatan Perangkat Desa sama dengan masa jabatan Kepala Desa, dan tetap mempertahankan masa jabatan perangkat Desa sampai dengan usia 60 tahun, dan tetap mempertahankan peran atau rekomendasi Camat dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa," ujar Bilaludin, Ketua PPDI Kab Kebumen.
Kemudian PPDI juga mengusulkan Perubahan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang SOTK Pemerintah Desa dimana Perangkat Desa yang diangkat sebelum UU 6 Tahun 2014 dan Permendagri 67 Tahun 2017 akibat dampak Permendagri 84 Tahun 2015, dan menduduki jabatan (staf), tetap berkedudukan sebagai Perangkat Desa dan berhak mendapatkan penghasilan tetap yang sama sebagaimana yang diterima oleh Perangkat Desa yang menduduki Jabatan Kaur, kasi dan Kadus.
"Kemudian kita juga mendesak kepada Pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD)," katanya.
Bupati Arif Sugiyanto menyatakan mendukung para perangkat desa di Kabupaten Kebumen. Ia berpesan agar mereka tetap tertib dalam menyampaikan aspirasi dengan damai tanpa ada anarkisme dan menjaga kekompakan.
“Ya semua itu kan menyangkut hak-haknya PPDI dan semoga dikabulkan semua urusannya. Yang pasti harus tetap tertib, aksi berjalan damai, jaga kekompakan," ucapnya.
Pihaknya juga menyiapkan 1.600 bungkus makanan untuk anggota PPDI sehingga mereka tidak kesulitan mencari makanan selama di perjalanan. Selain itu, pemerintah juga memberikan pengawalan dari kepolisian.
"Kita berharap semua bisa kembali dengan selamat tanpa ada yang kurang sedikit pun," ujarnya.
Baca Juga: Venna Melinda Serahkan Bukti Tambahan KDRT Ferry Irawan Besok, Hotman Paris: Anda Akan Terkejut
Berita Terkait
-
Kebumen Heboh, Mayat Lansia Ditemukan Terbaring di Gedung Bekas Puskesmas Gombong I
-
Pemilu 2024 Semakin Dekat, 1.380 PPS Dilantik di Kebumen
-
SMAN 1 Kebumen Bangun Podcast Senilai Rp 280 Juta, Bupati Jadi Narasumber Pertama
-
Kisah Inspiratif Nanang, Sulap Desa Miskin Jadi Sentra Tenun di Seboro Kebumen
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga