PURWOKERTO.SUARA.COM, INDRAMAYU - Kisah tiga pemuda di Kabupaten Indramayu menggegerkan warga. Bagaimana tidak, tiga pemuda, satu di antaranya masih di bawah umur, menjadi mucikari yang menawarkan jasa esek-esek melalui aplikasi kencan online.
Tiga pemuda ini antara lain MFM (16) warga Kabupaten Bogor, dua tersangka lainnya, yakni RLJ (22), dan MF (24) warga Jakarta.
Mereka bertiga menjalankan bisnis prostitusi online itu dari kamar kosnya di Jl. Kembar Kelurahan Kepandean Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Kasus prostitusi dalam jaringan (daring) ini terbongkar setelah warga resah dengan praktik prostitusi terselubung ini. Warga melaporkan praktik pelacuran online ini ke Polres Indramayu.
Berawal adanya informasi dari masyarakat tentang kegiatan prostitusi melalui media kencan online inilah, Satreskrim Polres Indramayu bergerak.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap para tersangka saat berada di dalam kamar kos.
"Para pelaku berhasil kami tangkap pada Sabtu (16/1/2023) sekira pukul 22.00 WIB," kata Kapolres Indramayu, AKBP Dr M Fahri Siregar kepada awak media di Mako Polres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (24/1/23).
Kapolres menjelaskan, peran ketiga tersangka ini adalah operator yang memasarkan para korban melalui aplikasi kencan online.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, mulai dari satu pack tisu, empat buah gadget, sembilan bungkus plastik kondom, serta uang tunai hasil prostitusi dengan total keseluruhan Rp 412 ribu.
Baca Juga: Damai dengan Ivan Gunawan dan Maharani Kemala, Mengapa Nikita Mirzani Tak Muncul?
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal persangkaan, yakni Pasal 2 ayat (2) UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindana Perdagangan Orang (PTPPO).
“Ancaman hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta,” ucap Fahri Siregar.
Berita Terkait
-
Jalankan Prostitusi Online Via Website dan Telegram, Polisi Ringkus Mucikari Prostitusi Online
-
Pasarkan PSK Lewat Website dan Telegram, Polisi Ringkus Seorang Mucikari Prostitusi Online
-
Laka Lantas Mobil Bak Terbuka dengan Truk Boks di Indramayu Tengah Ditangani Polisi, Korban Luka Mencapai 15 Orang
-
Jadi Sarang Prostitusi Online, MUI Segera Haramkan Aplikasi MiChat dan Bigo Live
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut
-
Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI
-
Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan
-
Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru
-
PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian
-
Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point