PURWOKERTO.SUARA.COM, INDRAMAYU - Kisah tiga pemuda di Kabupaten Indramayu menggegerkan warga. Bagaimana tidak, tiga pemuda, satu di antaranya masih di bawah umur, menjadi mucikari yang menawarkan jasa esek-esek melalui aplikasi kencan online.
Tiga pemuda ini antara lain MFM (16) warga Kabupaten Bogor, dua tersangka lainnya, yakni RLJ (22), dan MF (24) warga Jakarta.
Mereka bertiga menjalankan bisnis prostitusi online itu dari kamar kosnya di Jl. Kembar Kelurahan Kepandean Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Kasus prostitusi dalam jaringan (daring) ini terbongkar setelah warga resah dengan praktik prostitusi terselubung ini. Warga melaporkan praktik pelacuran online ini ke Polres Indramayu.
Berawal adanya informasi dari masyarakat tentang kegiatan prostitusi melalui media kencan online inilah, Satreskrim Polres Indramayu bergerak.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap para tersangka saat berada di dalam kamar kos.
"Para pelaku berhasil kami tangkap pada Sabtu (16/1/2023) sekira pukul 22.00 WIB," kata Kapolres Indramayu, AKBP Dr M Fahri Siregar kepada awak media di Mako Polres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (24/1/23).
Kapolres menjelaskan, peran ketiga tersangka ini adalah operator yang memasarkan para korban melalui aplikasi kencan online.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, mulai dari satu pack tisu, empat buah gadget, sembilan bungkus plastik kondom, serta uang tunai hasil prostitusi dengan total keseluruhan Rp 412 ribu.
Baca Juga: Damai dengan Ivan Gunawan dan Maharani Kemala, Mengapa Nikita Mirzani Tak Muncul?
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal persangkaan, yakni Pasal 2 ayat (2) UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindana Perdagangan Orang (PTPPO).
“Ancaman hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta,” ucap Fahri Siregar.
Berita Terkait
-
Jalankan Prostitusi Online Via Website dan Telegram, Polisi Ringkus Mucikari Prostitusi Online
-
Pasarkan PSK Lewat Website dan Telegram, Polisi Ringkus Seorang Mucikari Prostitusi Online
-
Laka Lantas Mobil Bak Terbuka dengan Truk Boks di Indramayu Tengah Ditangani Polisi, Korban Luka Mencapai 15 Orang
-
Jadi Sarang Prostitusi Online, MUI Segera Haramkan Aplikasi MiChat dan Bigo Live
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Duel Taktik Arema FC vs Pressing Ketat Malut United Berakhir Imbang di Kanjuruhan
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
Mengenal Makna Filosofis Tedak Sinten Andrew, Anak Erika Carlina Pilih 2 Benda Ini
-
John Herdman Dinilai Terapkan Gaya Baru untuk Timnas Indonesia
-
26 Kode Redeem Free Fire Hari Ini, Peluang Emas Dapat Scar Shadow Weapon Royale
-
3 Fakta Kenapa Honda BeAT Dicap Motor Pelit Fitur, Strategi atau Efisiensi?
-
Hengkang dari NCT, Mark Tulis Surat Emosional untuk Penggemar
-
The Book of Eli: Misi Suci di Ujung Kiamat, Malam Ini di Trans TV
-
28 Kode Redeem FC Mobile 3 April 2026: Temukan Telur Paskah Berhadiah Permata dan Draft Gratis