Suara.com - Polisi meringkus mucikari prostitusi online berinisial MC (24), di sebuah apartemen kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Jumat (20/1/2023) kemarin.
MC memasarkan wanita-wanita kepada para pria hidung belang melalui website semprot.com. Jika ada pria hidung belang yang tetarik, MC kemudian memasukan pelaku kedalam group telegram yang bernama Big Pertamx.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, mengatakan kejadian ini bermula saat pihaknya mendapatkan informasi tentang banyaknya prostitusi online di wilayahnya.
Mendapati laporan tersebut anggota kemudian berpura-pura memesan layanan tersebut. Setelah seorang wanita yang dipesannya datang polisi langsung meringkusnya.
Dari PSK yang dinaungi oleh MC, polisi mendapatkan informasi jika MC berada di dalam unit apartemen yang berada di Pulo Gadung, Jakarta Timur.
“Petugas berhasil menangkap pemilik akun sekaligus admin group telegram Big Pertamx di sebuah apartemen kawasan Pulogadung, Jakarta Timur,” kata Putra, di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Selsa (23/1/2023).
Selain meringkus MC, petugas juga meringkus kedua wanita yang dipekerjakan sebagai PSK. Kedua PSK itu, kebetulan tinggal bareng dengan MC di apartemen tersebut.
Tercatat ada sekitar 60 PSK yang terdaftar dalam “agensi” yang dimiliki MC. Putra menyebut, dalam sekali berkencan, MC membanderol harga Rp 2-4 juta.
“MC kemudian mendapat keuntungan sebesar 15 persen dari setiap transaksi,” katanya.
Baca Juga: Tak Berkutik! Duloh Ngaku ke Polisi Meracuni Satu Keluarga di Bantargebang Bekasi
Putra mengatakan, dalam menjalankan bisnisnya, MC merupakan pelaku tunggal. Dia tidak dibantu oleh siapapun, baik dalam perekrutan maupun memasarkan para wanita.
“Pelaku ini sendiri, mulai dari perekrutan hingga pemasaran. Pelaku merupakn single fighter,” jelasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MC di kenakan pasal 295 Jo pasal 506 KUHP tentang Pornografi dan atau Pasal 2 ayat 2 Undang-undang RI nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang.
Berita Terkait
-
Penangkapan Tersangka Teroris di Sleman, Unggah Propaganda ISIS
-
Tersangka Teroris Jaringan ISIS yang Ditangkap di Sleman Berstatus Duda, Sehari-hari Narik Ojek Online
-
Tersangka Teroris Jaringan ISIS Ditangkap di Sleman, Kustini Minta Peran Jaga Warga Ditingkatkan
-
Drama Penyergapan Tersangka Serial Killer Duloh dan Wowon di Cianjur Ada Wanita Teriak Histeris
-
Tak Berkutik! Duloh Ngaku ke Polisi Meracuni Satu Keluarga di Bantargebang Bekasi
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Jelang Imlek, Gibran Sambangi Klenteng Sam Poo Kong: Dorong Pariwisata Budaya di Semarang
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!