PURWOKERTO.SUARA.COM- Ternyata pendaftara Petugas Pemutakhiran Data Pemilik alias Pantarlih Pemilu untuk tahun 2024 telah dibuka sejak 26 Januari 2023 lho.
Bagi kalian yang berminat untuk menjadi petugas Pantalih Pemilu 2024 simak informasi mengenai pendaftarannya berikut ini.
Rekrutmen Pantarlih itu akan dilakukan oleh masing-masing PPS, yang jumlahnya disesuaikan dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiap-tiap desa. Berikut Jadwal lengkapnya:
1.Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024: tanggal 26-28 Januari 2023
2.Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024: tanggal 26-31 Januari 202
3.Penelitian administrasi calon Pantarlih Pemilu 2024: tanggal 27 Januari - 2 Februari 2023
4.Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih Pemilu 2024: tanggal 3-5 Februari 2023
5.Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih Pemilu 2024: tanggal 5 Februari 2023
6.Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024: tanggal 6 Februari 2023.
Syarat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024
1.Merupakan Warga negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 17 tahun
2.Berdomisili di dalam wilayah kerja Pantarlih Pemilu 2024
3.Mampu secara jasmani dan juga rohani
4.Berpendidikan minimal adalah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat
5.Tidak sedang menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir.
Dokumen Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024
1.Foto copy KTP
2.Daftar riwayat hidup
3.Surat kesehatan yang dikeluarkan oleh puskesmas atau klinik yang mengandung 3 unsur
Nah, bagi yang ingin mendaftar, kalian hanya perlu membawa syarat-syarat yang diperlukan, lalu langsung saja mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS), di desa masing-masing.
Selain itu, bagi kalian yang sebelumnya dinyatakan gagal dalam seleksi PPS, kalian masih bisa mendaftarkan diri sebagai anggota Pantarlih Pemilu 2024. Berbeda dengan pembentukan badan Ad Hoc pada umumnya, calon anggota Pantarlih Pemilu 2024 ini hanya akan melalui satu tahapan seleksi saja, yaitu seleksi administrasi atau pemberkasan. Sehingga nantinya sebagai pendaftar kalian hanya perlu menunggu pengumunan tanpa harus mempersiapkan baik tes wawancara maupun tertulis.
Baca Juga: Rumah Warga Kebumen Hangus Terbakar, Ini Pemicunya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Donald Trump Klaim AS Menang Lawan Iran: Perang Ini Telah Usai
-
Penerbangan Global Kacau Balau, Bandara RI Jadi Tempat Parkir Pesawat Maskapai Asing
-
Ironi Jakarta Menuju Kota Global: Aspal Terus Dibongkar Akibat Tak Punya Sarana Utilitas Terpadu
-
Prabowo: Krisis Global Jadi Peluang, Indonesia Percepat Swasembada Pangan dan Energi
-
1 Tahun Danantara, Prabowo Pesan: Eling dan Waspada Kelola Kekayaan Negara!
-
Profil Mentereng Ikrar Nusa Bhakti, Abu Janda Malah Ngaku Lebih Jago Darinya
-
Prabowo Tegaskan Tak Mau Laporan Palsu di BUMN dan Danantara: Jangan Main-Main!
-
Rahasia Mengapa Kepemimpinan Perempuan Jadi Kunci Sukses Kesehatan Ibu dan Anak di Indonesia
-
5 HP Samsung yang Cocok untuk Jangka Panjang, Awet Dipakai Bertahun-tahun
-
Konsumsi Listrik Diprediksi Meningkat Jelang Lebaran, PLN EPI Pastikan Stok Batubara Aman!