PURWOKERTO.COM, KEBUMEN - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto melalui keputusan Bupati menaikkan gaji tunjangan kepala desa dan perangkatnya. Kebijakan tersebut mulai berlaku atau dibayarkan pada tahun ini.
Bahkan kata Bupati, tunjangan untuk kepala desa sudah diberikan pada tahun lalu, yakni diatur sesuai dengan kemampuan keuangan desa. Pada tahun ini tunjangan untuk kades naik menjadi Rp750 ribu.
"Tahun lalu tunjangan ada yang sampai Rp500.000 disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa, Alhamdulillah tahun ini tunjangan kades bisa diberikan sebesar Rp 750.000, Sekdes Rp150.000, dan perangkat lainnya Rp100.000," ujar Bupati dalam keterangannya, Sabtu 28 Januari 2023.
Tidak hanya itu, pihaknya juga telah memberikan gaji tiga belas untuk kades dan perangkatnya. Meski belum bisa diberikan secara penuh, namun pemerintah, kata Bupati, berkomitmen mensupport pegawai pemerintah desa.
"Harapannya agar kerja mereka lebih semangat dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, lebih inovatif, dan mampu mengembangkan desanya agar bisa semakin maju," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto menambahkan tahun ini anggaran alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 10.355.307.312. Salah satunya digunakan untuk membayar gaji tunjangan dan gaji tiga belas.
"Tunjangan itu diberikan tiap bulan, ini sudah mulai dibayarkan pada bulan Januari ini. Semua dapat dengan besaran yang sudah ditentukan," ucapnya.
Kemudian, pemerintah melalui kebijakan Bupati, lanjut Cokro juga bakal memberikan tambahan tunjangan bagi kepala desa dan perangkatnya yang tidak memiliki tanah bengkok. Ia menyebut ada 11 desa di Kebumen yang tidak memiliki bengkok.
"Ada beberapa desa yang tidak memiliki bengkok, nah itu Pak Bupati juga minta untuk diberikan tambahan tunjangan. Nanti akan dirilis, ketika peraturan bupati itu sudah turun. Yang jelas ini bentuk perhatian pemerintah daerah kepada aparatur desa," jelas Cokro.
Baca Juga: Ricuh di Depan Kantor Arema FC, Tiga Orang Alami Luka
Selain, itu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga nantinya bakal mendapat tunjangan. Namun soal jumlah besar kecilnya, Cokro belum bisa memberikan penjelasan secara gamblang. "Itu nanti, tapi sudah kita rencanakan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium
-
Lewati Sederet Legenda, Lionel Messi Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia
-
Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun