PURWOKERTO.COM, KEBUMEN - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto melalui keputusan Bupati menaikkan gaji tunjangan kepala desa dan perangkatnya. Kebijakan tersebut mulai berlaku atau dibayarkan pada tahun ini.
Bahkan kata Bupati, tunjangan untuk kepala desa sudah diberikan pada tahun lalu, yakni diatur sesuai dengan kemampuan keuangan desa. Pada tahun ini tunjangan untuk kades naik menjadi Rp750 ribu.
"Tahun lalu tunjangan ada yang sampai Rp500.000 disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa, Alhamdulillah tahun ini tunjangan kades bisa diberikan sebesar Rp 750.000, Sekdes Rp150.000, dan perangkat lainnya Rp100.000," ujar Bupati dalam keterangannya, Sabtu 28 Januari 2023.
Tidak hanya itu, pihaknya juga telah memberikan gaji tiga belas untuk kades dan perangkatnya. Meski belum bisa diberikan secara penuh, namun pemerintah, kata Bupati, berkomitmen mensupport pegawai pemerintah desa.
"Harapannya agar kerja mereka lebih semangat dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, lebih inovatif, dan mampu mengembangkan desanya agar bisa semakin maju," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto menambahkan tahun ini anggaran alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 10.355.307.312. Salah satunya digunakan untuk membayar gaji tunjangan dan gaji tiga belas.
"Tunjangan itu diberikan tiap bulan, ini sudah mulai dibayarkan pada bulan Januari ini. Semua dapat dengan besaran yang sudah ditentukan," ucapnya.
Kemudian, pemerintah melalui kebijakan Bupati, lanjut Cokro juga bakal memberikan tambahan tunjangan bagi kepala desa dan perangkatnya yang tidak memiliki tanah bengkok. Ia menyebut ada 11 desa di Kebumen yang tidak memiliki bengkok.
"Ada beberapa desa yang tidak memiliki bengkok, nah itu Pak Bupati juga minta untuk diberikan tambahan tunjangan. Nanti akan dirilis, ketika peraturan bupati itu sudah turun. Yang jelas ini bentuk perhatian pemerintah daerah kepada aparatur desa," jelas Cokro.
Baca Juga: Ricuh di Depan Kantor Arema FC, Tiga Orang Alami Luka
Selain, itu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga nantinya bakal mendapat tunjangan. Namun soal jumlah besar kecilnya, Cokro belum bisa memberikan penjelasan secara gamblang. "Itu nanti, tapi sudah kita rencanakan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Gabung Dewa United, Ivar Jenner Jadikan Pengalaman di Eropa Sebagai Modal
-
3 Jurus Rahasia JK, Agar PTN-BH Tidak Jadikan Mahasiswa 'ATM'
-
Komitmen Beri Layanan Terbaik, Pegadaian Jamin Keamanan Emas Nasabah
-
Gaji 5 Kali Lipat Tak Cukup, Pemain dengan 8 Caps Timnas Jerman Tolak Pinangan Persija
-
Awal 2026, Pengiriman Barang dengan Kereta Api di Sumut Tembus 58 Ribu Ton
-
Frozen 3 Tayang November 2027, Para Pemain Pamer Foto Bareng
-
Zayn Malik Masuk Epstein Files, Disebut Jadi Selebriti Anti-Israel
-
Changan Indonesia Pamerkan Teknologi Deepal S07 dan Lumin di IIMS 2026
-
Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit Makin Pedas
-
Pegadaian: Emas Nasabah Aman dalam Pengelolaan, Penyimpanan dan Pengawasan