PURWOKERTO.SUARA.COM Pernikahan biasanya dilakukan di rumah atau gedung. Belakangan tren nikah di KUA mulai banyak dilakukan beberapa pasangan.
Mengutip suara.com untuk melangsungkan pernikahan di KUA ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Sama seperti menikah di rumah atau gedung, calon pengantin perlu menyiapkan beberapa berkas dan harus melakukan pendaftaran dahulu.
Alur menikah di KUA
1.Mengurus surat pengantar nikah di RT/RW untuk kemudian dibawa ke kelurahan.
2.Mengurus surat pengantar nikah di kantor kelurahan untuk kemudian dibawa ke KUA.
3.Jika pernikahan dilakukan kurang 10 hari dari waktu pendaftaran, calon pengantin harus minta surat dispensasi dari kecamatan.
4.Jika pernikahan dilakukan di luar domisili mempelai wanita, calon pengantin harus mengurus surat pengantar rekomendasi nikah di KUA kecamatan untuk dibawa ke KUA tempat akan berlangsungnya akad nikah.
5.Mendaftar di KUA tempat dilaksanakannya akad nikah. Biaya pendaftaran ini gratis namun jika akad nikah dilaksanakan di luar KUA atau jam kerja KUA, maka calon pengantin harus membayar Rp 600 ribu.
6.Memeriksa data nikah calon pengantin juga wali nikah di KUA tempat berlangsungnya akad nikah.
Baca Juga: Ascott Indonesia Resmi Buka Hotel Fox Harris, Hotel Kelas Internasional Pertama di Banjarnegara
7.Melaksanakan akad nikah dan KUA menyerahkan buku nikah.
8.Selesai.
1. Foto copy KTP dan KK calon pengantin
2. Foto copy akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari desa calon pengantin
4. Surat Pengantar Nikah atau N1 yang didapat dari Kelurahan/Desa
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kenali Manfaat Injeksi Vitamin C untuk Daya Tahan dan Kesehatan Kulit
-
Update Harga Sepatu Onitsuka Tiger Ori Terbaru 2026, Jangan sampai Tertipu Barang KW!
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Secuil Kebahagiaan, Soal Adrian dan Minuman Oplosan dari Kak Lita
-
35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 Maret 2026, Ada Bug Hadiah Gratis Tanpa Starpass
-
Kapolri Evaluasi Kemacetan Horor Gilimanuk Bali
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang
-
Nekat Bawa Keluarga di Bak Terbuka Masuk Tol Bocimi, Pikap Asal Jakarta Dicegat Paksa Polisi