PURWOKERTO.SUARA.COM – Hari ini Pengadilan Negeri Surabaya mulai menyidangkan kasus Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada awal Oktober 2022 lalu.
Bertempat di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (02/02/2023) dua anggota Polri yang diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan memberi keterangan berbeda dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dikutip Antara, Iptu Bambang Sulistiyono Kasat Intelkam Polres Malang dan Nur Adnan anggota Bag ops Polres Malang berpangkat bintara mengaku kelelahan saat diperiksa penyidik, sehingga ingin menganulir kesaksiannya pada hari ini.
Mereka termasuk dalam 60 saksi anggota Polri yang dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU), mulai dari pejabat utama (PJU) hingga anggota Brimob hari ini untuk bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Pada kesaksiannya hari ini, Bambang sempat ditegur beberapa kali oleh jaksa karena keterangannya berbeda dengan BAP. Sebab saat diperiksa penyidik, Bambang memaparkan pejabat yang bertanggungjawab saat Tragedi itu terjadi.
Tidak hanya itu saja pejabat tersebut juga mengendalikan seluruh personel dalam pertandingan laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya adalah Kabag Ops Polres Malang selaku Karendal Ops.
Namun keterangan itu hari ini diubah. Menurutnya masing-masing perwira pengendali (padal) bertanggungjawab atas diri sendiri. Termasuk dirinya yang bertugas sebagai padal pengamanan tertutup (pamtup) tribun 1-14.
Sementara pada kesaksiannya hari ini, Bambang sempat ditegur beberapa kali oleh jaksa karena keterangannya berbeda dengan BAP.
Lantaran saat diperiksa penyidik, Bambang memaparkan pejabat yang bertanggungjawab dan mengendalikan seluruh personel dalam pertandingan laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya adalah Kabag Ops Polres Malang selaku Karendal Ops.
Namun keterangan itu hari ini diubah. Menurutnya masing-masing perwira pengendali (Padal) bertanggungjawab atas diri sendiri. Termasuk dirinya yang bertugas sebagai padal pengamanan tertutup (Pamtup) tribun 1-14.
Bambang seketika menjawab keterangannya berubah.
“Berubah. Jadi yang bertanggung jawab adalah masing-masing padal. Strukturnya padal, pawas, karendalops, wakaopres, kaopres,” jawab Bambang.
Ia mengakui sudah menandatangani BAP penyidik Polda Jatim. Tapi, ia tidak sempat membaca lagi seluruh jawabannya saat diperiksa.
“Saya tanda tangan, tapi tidak baca semuanya. Karena kondisinya diperiksa kiri kanan dan ngondisikan wilayah agar tak ada gejolak ke wilayah,” imbuhnya lagi.
Saat diperiksa, Bambang selaku Kasat Intel juga menceritakan tugasnya membuat perkiraan keadaan (kirka) yang dipakai sebagai salah satu acuan rencana pengamanan (renpam).
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin