PURWOKERTO.SUARA.COM – Hari ini Pengadilan Negeri Surabaya mulai menyidangkan kasus Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada awal Oktober 2022 lalu.
Bertempat di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (02/02/2023) dua anggota Polri yang diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan memberi keterangan berbeda dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dikutip Antara, Iptu Bambang Sulistiyono Kasat Intelkam Polres Malang dan Nur Adnan anggota Bag ops Polres Malang berpangkat bintara mengaku kelelahan saat diperiksa penyidik, sehingga ingin menganulir kesaksiannya pada hari ini.
Mereka termasuk dalam 60 saksi anggota Polri yang dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU), mulai dari pejabat utama (PJU) hingga anggota Brimob hari ini untuk bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Pada kesaksiannya hari ini, Bambang sempat ditegur beberapa kali oleh jaksa karena keterangannya berbeda dengan BAP. Sebab saat diperiksa penyidik, Bambang memaparkan pejabat yang bertanggungjawab saat Tragedi itu terjadi.
Tidak hanya itu saja pejabat tersebut juga mengendalikan seluruh personel dalam pertandingan laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya adalah Kabag Ops Polres Malang selaku Karendal Ops.
Namun keterangan itu hari ini diubah. Menurutnya masing-masing perwira pengendali (padal) bertanggungjawab atas diri sendiri. Termasuk dirinya yang bertugas sebagai padal pengamanan tertutup (pamtup) tribun 1-14.
Sementara pada kesaksiannya hari ini, Bambang sempat ditegur beberapa kali oleh jaksa karena keterangannya berbeda dengan BAP.
Lantaran saat diperiksa penyidik, Bambang memaparkan pejabat yang bertanggungjawab dan mengendalikan seluruh personel dalam pertandingan laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya adalah Kabag Ops Polres Malang selaku Karendal Ops.
Namun keterangan itu hari ini diubah. Menurutnya masing-masing perwira pengendali (Padal) bertanggungjawab atas diri sendiri. Termasuk dirinya yang bertugas sebagai padal pengamanan tertutup (Pamtup) tribun 1-14.
Bambang seketika menjawab keterangannya berubah.
“Berubah. Jadi yang bertanggung jawab adalah masing-masing padal. Strukturnya padal, pawas, karendalops, wakaopres, kaopres,” jawab Bambang.
Ia mengakui sudah menandatangani BAP penyidik Polda Jatim. Tapi, ia tidak sempat membaca lagi seluruh jawabannya saat diperiksa.
“Saya tanda tangan, tapi tidak baca semuanya. Karena kondisinya diperiksa kiri kanan dan ngondisikan wilayah agar tak ada gejolak ke wilayah,” imbuhnya lagi.
Saat diperiksa, Bambang selaku Kasat Intel juga menceritakan tugasnya membuat perkiraan keadaan (kirka) yang dipakai sebagai salah satu acuan rencana pengamanan (renpam).
Meski pernah ada kejadian tragedi hampir sama 2018 lalu, yaitu laga home Arema FC melawan Persib Bandung yang mengakibatkan 200-an penonton pingsan usai tembakan gas air mata, pertimbangan itu tidak disertakan dalam kirka.
Bahkan, Bambang juga tidak pernah memaparkan dalam rakor mau pun memberi saran masukan pada Kapolres soal tidak menggunakan gas air mata.
“Secara teknis, bukan kewenangan saya. Saya hanya menyiapkan perlu bantuan dari jajaran samping gitu-gitu,” imbuhnya.
Begitu juga Nur Adnan, yang memberi keterangan berbeda dengan BAP soal mengetahui notulen hasil rapat koordinasi 15 September dan 28 September 2022.
Pada jawaban nomor 13 poin 2 yang disampaikan Iptu Bambang Sulistiyono, sama persis yang ia bacakan. Itu sebagai berikut.
“Saya tidak tahu terhadap apa yang disampaikan dalam rakor karena saya tidak ikut. Tapi, berdasarkan notulen yang tertuang dalam laporan hasil rakor 15 September, dan laporan hasil pelaksanaan rapat kesiapan pengamanan pertandingan 28 September, dapat saya jelaskan penyampaian peserta rakor sebagai berikut. Berarti saudara tahu ada notulen itu?” tanya jaksa.
Berbeda saat diperiksa penyidik Adnan yang mengaku tahu dan membaca notulen soal yang disampaikan para peserta rakor, hari ini, ia menganulir jawabannya sendiri.
“Izin saya tidak ikut rapat. Saya hanya sesuai dengar teman-teman yang ngomongkan notulen,” katanya.
Ia juga mengaku asal menandatangani BAP tanpa membaca ulang karena kondisinya sudah kelelahan.
“Tidak, saya sudah capek (lelah) sekali,” imbuhnya.
Imbas keterangan itu, jaksa berencana memanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
-
Bodi Mungil Gaya Menawan, Mampukah Wuling Baru Ini Geser Dominasi Air EV?
-
Viral Host Quezelyhere Mundur, Ini Sanksi Hukum Artis yang Pura-Pura Spill Skincare padahal Endorse
-
Negosiasi AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Mudik Gratis Pemkot Medan 2026 Segera Dibuka, Ini Cara Pendaftarannya
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Rumor Panas! Jurgen Klopp Latih Real Madrid atau Timnas Jerman? Bos Red Bull Buka Suara
-
Mobil Rp8,5 M Gubernur Kaltim Viral, Ini Aturan Resmi Kendaraan Dinas Kepala Daerah
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab