PURWOKERTO.SUARA.COM, Kabupaten Banyumas bakal punya gawe besar peringatan Hari Jadi yang ke 452. Setelah sekian lama HUT Banyumas diperingati di bulan berbeda, mulai tahun 2016 lalu, peringatan Hari Jadi Banyumas jatuh pada tanggal 22 Februari.
Sebelumnya, peringatan Hari Jadi Banyumas bertanggal 6 April. Perubahan ini berdasarkan Peraturan Daerah Kabuoaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2015 tentang Hari Jadi Kabupaten Banyumas, Perda tersebut mencabut Perda No 2 Tahun 1990 tentang Hari Jadi Kabupaten Banyumas.
Dengan perubahan hari jadi tersebut, ada perbedaan rentang waktu 11 tahun, dimana Hari Jadi Banyumas yang baru ditetapkan ternyata 11 tahun lebih tua.
Tepat di Februari tahun 2023 ini, Banyumas akan merayakan hari jadinya yang ke 452
Berikut ini sejarah perjalanan perubahan Hari Jadi Banyumas :
Bupati Banyumas ke 28 Kol Inf H Djoko Sudantoko, pernah menyampaikan pengkajian ulang hari jadi bukan hal yang tabu, melainkan justru suatu keharusan, agar tidak mewariskan sejarah yang salah kepada generasi penerus.
Jika dikemudian hari ditemukan fakta baru atau ditemukan sumber dokumen yang lebih kuat, lengkap dan akurat sehingga dapat dipertanggungjawabkan menyangkut asal usul Kabupaten Banyumas, maka hari jadi yang telah ditetapkan sebelumnya menjadi gugur.
Kemudian diganti oleh tanggal hari jadi menurut fakta yang lebih dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
Benar, setelah ditemukan sumber dan dokumennya yang lebih kuat, DPRD Kabupaten Banyumas Tahun 2015, membentuk Panitia Khusus untuk meneliti tentang Sejarah Hari Jadi Banyumas.
Berikut cuplikan Laporan Pansus DPRD Kabupaten Banyumas yang diketuai oleh Bambang Pudjianto dan menjadi dasar Penetapan Perda Nomor 10 Tahun 2015 :
Penetapan tanggal 6 April 1582 sebagai Hari Jadi Kabupaten Banyumas didasarkan atas fakta yang tidak tepat, karena jika dilacak kembali, fakta itu tidak dijumpai pada sumbernya.
Oleh karena itu, 6 April 1582 ahistoris dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara metodologis.
Sejarah memang tidak pernah ditulis secara sempurna oleh generasi manusia manapun. Karena sejarah adalah masa lalu yang sumber dan faktanya tidak semuanya dapat disadap oleh sejarawan.
Tentu sejarah akan selalu ditulis kembali sebagai suatu karya penyempurnaan dari hasil yang diperoleh generasi penulis terdahulu. Sehingga sejarah bukanlah sesuatu yang pasti.
Kepastian dalam sejarah itu bersifat relatif. Hal itu sangat tergantung oleh keberadaan sumber-sumber sejarah yang bisa diperoleh.
Berdasarkan penelitian dan telaah yang mendalam, terdapat sebuah Naskah yang sangat penting dan menentukan dalam kaitannya penelusuran sumber sejarah untuk menentukan kapan hari jadi Kabupaten Banyumas yang sebenarnya, naskah tersebut dikenal dengan nama : “Naskah Kalibening”.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun
-
Satu Program, Seribu Panggung: Jejak Narasi MBG dalam Pidato Prabowo
-
Pemerintah Resmi Luncurkan SRUK 9 Juli, Era Baru Perdagangan Karbon Dimulai
-
Cak Imin Sindir Profesor yang Sudah Masuk Birokrat Tak Lagi Kritis, yang Penting Asal Babe Senang
-
Ada Jakarta! T.O.P Rilis Jadwal Tur Fan Meeting Asia, T.O.P PRE-STUDIO 2026
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Taufik Hidayat Kencan di Hotel Saat Korban YTR Masih Disekap di Kosan Bandung
-
Riset CORE Indonesia Ungkap MBG & Kopdes Merah Putih Bikin Pemda 'Krisis Keuangan'
-
10 Manfaat Lidah Buaya untuk Wajah Kamu, Atasi Jerawat hingga Eksim