PURWOKERTO.SUARA.COM – Polda Jawa Timur telah resmi menahan empat petani Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait konflik pertanahan.
Para petani yang ditangkap itu adalah Abdillah (58), Suwarno (54), Mulyadi (55) dan Untung (53). Mereka ditangkap oleh pihak Ditreskrimum Polda Jatim dan Polresta Banyuwangi.
Kombes Pol Deddy Fouri Millewa Kapolresata Banyuwangi menyebut bahwa penangkapan mereka terkait konflik pertanahan yang terjadi di Pakel antara warga dan PT Bumisari.
“Kasus pertanahan ini yaitu Hak Guna Usaha (HGU) atas Hak PT Bumisari. Ini kasus bermula dari 2018, ini terus bergejolak,” kata Deddy di Mapolda Jatim, Rabu (8/2/2023).
Dari kronologi yang ditulis polisi, kasus ini bermula saat tersangka Suwarno mengaku sebagai ahli waris dalam sertifikat HGU No. 295 berdasarkan akta penunjukan Sri Baginda Ratu tertanggal 11 Januari 1929 yang dikeluarkan oleh Achmad Noto Hadi Soerjo Bupati Banyuwangi saat itu.
Selanjutnya tersangka Suwarno memberikan kuasa kepada tersangka Abdillah guna keperluan mengurus penerbitan sertifikat ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi.
Polisi juga mengeklaim bahwa Suwarno, Abdillah, Mulyadi, dan Untung bersama-sama sengaja menyebarkan pemberitahuan yang tidak benar bahwa, “Tanah yang Dikelola PT Bumisari adalah Tanah Milik Warga Pakel”.
“Akibat yang ditimbulkan dari pemberitaan hoaks ini, adanya unjuk rasa besar-besaran dari warga Pakel. Kedua bentrokan antara warga desa dan karyawan yang pernah menimbulkan korban,” ujar Dedy.
Kata dia, sampai sekarang akta milik Suwarno itu belum bisa ditunjukkan legalitasnya.
Baca Juga: WNI Asal Bali dan Keluarganya Tewas Akibat Gempa Turki
Sementara itu AKBP Achmad Taufiqurrahman Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim menjelaskan penetapan empat tersangka ini dimulai tanggal 11 Januari 2023.
Tersangka Abdillah yang ditahan oleh polisi lebih dulu. Kemudian tiga tersangka lain dilakukan panggilan dua kali namun tidak hadir.
“Sehingga kami lakukan penangkapan bekerja sama dengan penyidik Polresta Banyuwangi. Lalu BB (barang bukti)yang kami sita dalam kasus ini adalah copy HGU 295, flashdisk, dan handphone,” kata Taufiq.
Atas perbuatannya empat orang itu terancam Pasal 14 dan atau 15 Undang-undang nomor 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan kabar bohong dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.***
Berita Terkait
-
Sudah Berkali-kali Coba Bunuh Diri Namun Gagal, Pria di Banyuwangi Nekat Potong Kelamin Sendiri
-
Alasan Samsul Beri Mahar Linggis ke Istrinya, Punya Makna Filosofis
-
Ketentuan Bayar Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui
-
Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Digelar, Jaksa Bingung Saksi yang Hadir Minta Ubah BAP : Kok Bisa ?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Dapat Kejutan Ultah di DPR, Titiek Soeharto Senyum-senyum Ditanya Ucapan 'Spesial' dari Prabowo
-
Siapa Pemilik Selat Hormuz? Kawasan yang Bikin AS Harus Blokade Total dalam Perang Lawan Iran
-
PSI Usul Cara Lain Tambah PAD Jakarta, Tak Perlu Jual Nama Halte ke Parpol
-
Bidik Predikat Terbaik Dunia, Indonesia Open 2026 Gabungkan Kecanggihan Teknologi dan Sport
-
Rekor Buruk Rupiah Hari Ini
-
Perkuat Otot Militer, RI-AS Resmi Bentuk MDCP: Fokus Teknologi Bawah Laut
-
Oknum Polisi Berpangkat Bharaka Terlibat Lab Narkoba Jumbo
-
Bingung Dukung Persija atau Persib Buat Juara Super League, Rachmat Irianto Kasih Jawaban Tegas
-
Percepat KPR, BTN Integrasikan Proses Lewat Satu Sistem Terpusat
-
4 Pembersih Wajah Berbahan Blueberry Angkat Kotoran tanpa Buat Kulit Kering