PURWOKERTO.SUARA.COM- Pecinta bola, tahukah kalian apa itu Financial Fair Play? Financial Fair Play atau FFP adalah seperangkat aturan yang telah ditetapkan oleh Persatuan Asosiasi Sepak Bola Eropa atau UEFA untuk mencegah klub sepak bola membelanjakan lebih banyak uang dari pada yang mereka hasilkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga tingkat stabilitas dan tanggung jawab keuangan.
Mengutip dari situs resmi UEFA, gagasan dibalik terciptanya FFP adalah untuk mencegah klub mengandalkan pemasukan uang dalam jumlah besar dari pemilik, yang mungkin membahayakan stabilitas keuangan mereka sendiri, dan untuk memastikan bahwa klub hidup sesuai kemampuan mereka.
Peraturan ini pertama kali di perkenalkan ke publik pada tahun 2010 dengan tujuan mendorong klub untuk menyeimbangkan pembukuan mereka dan meningkatkan stabilitas jangka panjang.
Aturan menyatakan bahwa klub tidak dapat membelanjakan lebih dari yang mereka peroleh, dan bahwa pemilik tidak dapat memasukkan uang mereka sendiri ke dalam klub untuk menutupi kerugian. Dengan kata lain, klub tidak boleh melebihi jumlah uang yang mereka hasilkan dari pendapatan mereka sendiri.
Untuk memastikan peraturan ini berjalan, UEFA juga membentuk sistem pemantauan dan penilaian yang mencakup pelaporan keuangan dan audit secara berkala. Nantinya klub yang ketahuan melanggar peraturan dapat dikenakan sanksi, termasuk denda, larangan transfer, dan bahkan dikeluarkan dari kompetisi Eropa.
Setelah peraturan ini ditetapkan, banyak kritik dan pujian yang masuk. Salah satunya, dengan adanya peraturan ini makan akan berdampak ke daya beli klub dan menurunkan daya saing klub sepak bola Eropa.
Sementara itu, peraturan ini juga mendapat pujian karena dinilai membantu mencegah keruntuhan finansial yang terjadi di banyak klub, sehingga dapat berkontribusi pada stabilitas finansial yang lebih besar dalam bidang olahraga.
Kritik lain terhadap FFP adalah penerapannya tidak merata, dengan beberapa klub menghadapi sanksi yang lebih keras daripada yang lain. Hal ini menimbulkan tuduhan bias dan menimbulkan pertanyaan tentang keadilan peraturan tersebut.
Baca Juga: Gurihnya Soto Rempah dan Ayam Geprek JUDES Grobogan, Selalu Diserbu Karyawan
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Produksi Emas Freeport 2026 Masih Tertahan, Target Baru 21 Ton Meski Tambang Belum Mulai Pulih
-
Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie
-
All She Was Worth: Misteri Pembunuhan yang Berawal dari Jeratan Utang
-
Purbaya Janji Tak Naikkan Pajak Meski Ada Ancaman Shortfall Rp 46,9 Triliun
-
Ekonomi Global Masuk Fase 'New Normal' Krisis, Pemerintah Waspadai Ancaman ke Indonesia
-
Perjalanan Satu Tahun Suzuki Fronx Melampaui Target Penjualan
-
Prospek Cerah MDKA, Sahamnya Bisa Tembus Rp3.100
-
Dugaan Pemukulan Oknum Aparat terhadap Mahasiswa Umri Berujung Damai
-
Tak Lagi Acak! Spotify Bikin Release Radar Lebih Personal untuk Pengguna
-
Berapa Biaya Mengundang Gus Miftah? Begini Cara Mengundang Miftah Maulana