PURWOKERTO.SUARA.COM Saat ini pemerintah menggencarkan digitalisasi KTP-el dengan mengganti menjadi KTP digital.
Ditjen Dukcapil juga tidak akan menambah persediaan blangko untuk e-KTP. Sebagai gantinya pemerintah akan mengganti KTP elektronik dengan digital atau disebut Identitas Kependudukan Digital (IKD). Lalu apa perbedaan natara e-KTP dan IKD?
Perbedaan KTP Digital dan E-KTP
KTP-el merupakan identitas resmi seseorang sebagai bukti diri masing-masing yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten atau Kota. KTP-el ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Di dalam KTP-el berisi informasi data diri seperti nama, tempat tanggal lahir, alamat, foto, tanda tangan, status dan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sedangkan KTP digital merupakan digitalisasi dari KTP-el ke dalam ponsel atau HP. KTP digital dapat berupa foto maupun QR Code. KTP Digital dapat dengan mudah diakses melalui handphone dengan aplikasi yang disediakan Dukcapil.
Sehingga perbedaan utama KTP Digital dengan KTP-el adalah bentuknya. KTP-el berupa kartu fisik yang harus dicetak Dinas Dukcapil. Sedangkan KTP digital tidak perlu lagi dicetak, mayarakat hanya perlu menyimpan dalam bentuk foto atay QR Code di handphone masing-masing.
Selain dari segi bentu, perbedaan lain KTP-el dan KTP digital yakni dari segi kemudahan penggunaannya. Adanya KTP-digital, masyarakat tidak perlu fotokopi KTP-el untuk urusan tertentu. Hal ini karena data diri penduduk sudah tersaji secara digital.
Dengan adanya KTP digital, dokumen kependudukan tak perlu lagi dicetak atau disimpan dalam dompet. Masyarakat hanya perlu menunjukkan identitas kependudukan tersebut lewat ponsel mereka.
Baca Juga: Indonesia Kirim Tim SAR ke Turki Bantu Penanganan Dampak Gempa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan
-
Ada Choi Woo Shik, Youth Over Flowers: Limited Edition Resmi Tayang 3 Mei
-
BRIN Ubah Jeruk Jadi Lembaran Pangan Masa Depan
-
Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-17 2026: Indonesia dan Vietnam Memimpin
-
20 Wilayah Aglomerasi Jadi Prioritas PSEL
-
5 Bedak Padat Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Simpel Flawless
-
Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO
-
KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar
-
Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz