/
Minggu, 12 Februari 2023 | 19:01 WIB
Sejumlah penumpang kereta api memadati stasiun. ((Foto. PT KAI))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Baru-baru ini PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan sebanyak 4.984 barang tertinggal yang berhasil diamankan petugas dan dimasukan database sistem Lost and Found selama periode Januari-Desember 2022.

Joni Martinus Vice President Public Relations KAI mengatakan jika dari jumlah tersebut, di antaranya 4.546 sudah kembali ke pemilik. Pihaknya pun secara persuasif melakukan upaya untuk mencari keberadaan pemilik barang.

“Barang tertinggal yang ditemukan tak jarang merupakan jenis barang berharga seperti laptop, perhiasan, ponsel, tas, dompet hingga paspor WNA,” katanya dikutip PURWOKERTO.SUARA.COM dari rilis resmi PT KAI. Minggu, (12/2/2023).

Joni menjelaskan, pelanggan yang merasa kehilangan atau barangnya tertinggal di dalam KA atau di lingkungan stasiun, dapat melaporkan kepada petugas antara lain Kondektur yang sedang berdinas di atas KA, petugas pengamanan yang ada di stasiun, atau dapat melalui Contact Center KAI 121.

“Petugas pengamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala di area-area ruang tunggu dan di atas KA,” ucapnya.

Tidak hanya itu saja, terlebih pada saat kereta api tiba di stasiun tujuan akhir, petugas akan melakukan pengecekan di setiap rangkaian untuk memastikan tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal

Kalau ada laporan dari pelanggan mengenai barang bawaan tertinggal, Petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian. Jika dapat ditemukan saat itu juga maka langsung diserahkan kembali kepada pelapor.

Tapi, kalau barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait perkembangan penanganan barang tertinggal yang dilaporkan.

“Apabila ditemukan, maka saat proses penyerahan pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk verifikasi kepemilikan barang,” tegasnya.

Baca Juga: Menolak Imej Pasukan Nasi Bungkus, Banser NU Pagentan Gotong Royong Bangun BLK Komunitas

Untuk penemuan barang di dalam KA atau di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara.

Kalau tidak ada pihak yang mengambil, maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun dan akan dimasukkan pada pendataan sistem Lost and Found KAI.

Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA.

Data pada sistem tersebut dapat diakses seluruh wilayah kerja KAI. Sehingga, pelapor yang kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun.

Sebab seluruh barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan, namun untuk memberikan layanan maksimal petugas keamanan akan selalu berupaya membantu mengamankan.

“Barang tertinggal yang masih ada di atas kereta api atau stasiun,” imbuhnya.

Load More