PURWOKERTO.SUARA.COM, BANJARNEGARA – Sebuah video berisi detik-detik truk bermuatan siswa mundur di tanjakan dan terguling viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Dusun Pletuk Desa Pesangkalan Kecamatan Pagedongan Kabupaten Banjarnegara atau arah menuju objek wisata Curuk Pletuk, Selasa, (14/2/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, Polres Banjarnegara menetapkan RA (41) sopir truk tersebut tersangka karena menggunakan mobil angkutan untuk membawa penumpang.
"Saat ini sopir truk yang membawa rombongan siswa SMK Panca Bhakti sudah kita amankan, status pelaku kita jadikan tersangka," katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Rabu (16/2/2023) pagi.
Ia mengungkapkan, kejadian bermula ketika truk dengan nomor Polisi R-13XX-ND yang dikemudikan RA (41) warga Desa Pesangkalan Pagedongan Banjarnegara dengan membawa penumpang sebanyak 21 siswa SMK Panca Bakti menuju ke Curug Pletuk yakni dalam rangka program pembelajaran P5 atau Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
"Berangkat dari SMK Panca Bakti sekitar pukul 08.05 WIB dengan membawa penumpang 40 siswa, kemudian 500 meter sebelum nanjak penumpang dikurangi 21 siswa, kemudian melanjutkan perjalan mengantar 19 siswa ke Curug Pletuk," bebernya.
Setelah mengantar siswa tersebut, lanjut Kapolres, kemudian sopir kembali menjemput 21 siswa yang sebelumnya diturunkan, sekitar pukul 09.00 WIB pada saat berjalan di tanjakan di area wisata Curug Pletuk dengan kondisi jalan basah dengan permukaan beton, kendaraan mengalami selip ban belakang.
"Sehingga kendaraan berjalan mundur dan oleng ke kiri hingga terjatuh ke bahu jalan sebelah kiri dengan kondisi permukaan miring," katanya.
AKBP Hendri, meluruskan informasi yang beredar terkait kejadian truk guling hingga menyebabkan korban jiwa, ia menegaskan kabar tersebut tidak benar, seluruh penumpang selamat, namun salah satu penumpang yakni Dirly (16) warga Desa Watumalang Kabupaten Wonosobo mengalami luka fraktur atau retak tangan kanan.
"Korban kemudian dibawa ke RSUD Banjarnegara, namun kemudian menghendaki pulang, selain itu truk juga rusak dengan total kerugian materiil ditaksir Rp 5 juta," ucapnya.
Atas kejadian tersebut, berdasarkan pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang disita. Tersangka dijerat dengan pasal 310 dan pasal 311 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
"Saat ini proses penyidikan masih berjalan. Pelaku dikenakan pasal 310 dan pasal 311 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Ancaman hukuman 1 tahun penjara," ujarnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, ia menghimbau kepada pemilik kendaraan bak terbuka untuk tidak dipergunakan mengangkut orang. Nantinya, jika didapati ada truk bak terbuka digunakan untuk mengangkut orang pihaknya akan menindak tegas.
"Apabila memiliki kendaraan bak terbuka, saya mohon jangan digunakan untuk mengangkut masyarakat. Siapa pun itu, baik siswa atau siapa pun. Apabila nanti ditemukan di lapangan di wilayah hukum Banjarnegara saya tindak tegas," ucapnya.
Berita Terkait
-
Aku Balike Arep Nganggo Sepatu Anyar, Sedekah Sepatu di Madin Al Inaba Banjarnegara
-
Gempa Magnitudo 2,4 Guncang Banjarnegara, Getaran Terasa di Kepakisan dan Batur
-
Dieng Culture Festival 2023 Bakal Digelar Tahun Ini, Cek Jadwalnya di Sini
-
PWI Banjarnegara Dilantik, Gaungkan Wartawan Cerdas, Media Waras'
-
Logo Hari Jadi Banjarnegara Diresmikan, Kental Nuansa Candi di Dieng
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru
-
RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni
-
Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat