/
Senin, 20 Februari 2023 | 21:54 WIB
Bupati Kebumen

PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN- Inspektorat memeriksa seluruh sekolah penerima dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Kebumen, baik jenjang SD maupun SMP. 

Inspektur Daerah Kabupaten Kebumen Amin Rahmanurasjid mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, ada beberapa temuan di sekolah terkait penggunaan dana BOSP. 

Amin meminta temuan ini menjadi catatan untuk diperbaiki.


"Tahun ini kita sudah mulai di kecamatan, dan temuannya cenderung berulang," terang Amin.


Beberapa temuan itu misalnya, pajak dari kegiatan belum dibayar. Temuan lainnya, ada pengeluaran tapi tidak ada kegiatannya. 

Ada juga temuan kelebihan pembayaran uang lembur. Kemudian ada kepala sekolah tidak melakukan supervisi penggunaan dana BOSP kepada jajaran di bawahnya. Temuan lain, pengadaan barang tidak sesuai spesifikasi.

"Ada juga dobel pencatatan di perjalanan dinas," tambahnya.


Terhadap temuan tersebut, pihaknya meminta ini menjadi catatan serius untuk dibenahi dan dilengkapi jika memang ada kesalahan administrasi dan penggunaannya. Jangan sampai temuan ini terus diulang.

"Kalau ada sesuatu yang memang belum jelas dalam penggunaan dana BOSP, mohon jangan ragu untuk koordinasi dengan Inspektorat," tandasnya.

Baca Juga: Cara Nonton Timnas Indonesia U-20 vs Guatemala (21/2)


Diketahui dana BOSP di Kebumen pada tahun ini untuk SD sebesar Rp90.395.135.516, sedangkan SMP sebesar Rp38.774.962.596.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyatakan, untuk memastikan penggunaan dana BOSP tepat sasaran, pemerintah daerah tengah melakukan pemeriksaan sekolah secara serentak melalui Inspektorat.

Di tahun 2023, ini kata Bupati, pemeriksaan sekolah oleh Inspektorat sudah ada di tiga kecamatan.


"Kalau dulu yang diperiksa hanya sebagian kecil, sekarang saya minta semua diperiksa. Ini sudah mulai di tiga kecamatan. Misalnya di Kecamatan Alian, itu yang diperiksa ada puskesmas, desa/kelurahan, dan juga sekolah SD/SMP.

Kenapa diperiksa? Karena jangan sampai para pengguna anggaran ini tidak paham kalau ada temuan, sehingga bisa berakibat hukum jika terus dibiarkan," terang Bupati.

Load More