PURWOKERTO SUARA.COM, CILACAP – Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Kabupaten Cilacap menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik gula coklat sukrosa di Desa Kalijeruk, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Minggu 19 Februari 2023. Petugas menemukan sejumlah temuan yang mengejutkan.
Kunjungan mendadak ini merupakan perintah langsung dari Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinaskerin) Kabupaten Cilacap dan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Cilacap.
Perintah sidak setelah Pj Bupati Cilacap menerima aduan terkait produk gula olahan atau gula coklat sukrosa yang diduga menggunakan pewarna tekstil (rhodamin B) yang dapat membahayakan kesehatan manusia di Desa Kalijeruk Kecamatan Kawunganten.
"Kunjungan tersebut merupakan tanggapan atas pemberitaan dan pengaduan kepada Bupati Cilacap," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinaskerin) Kabupaten Cilacap, Didik Nugraha melalui Kabid Perindustran, Waris Winardi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr Pramesti melalui Kabid Sumberdaya Hudaefah, dari hasil pemeriksaan terungkap pelaku usaha cokelat sukrosa itu telah memiliki NIB tahun 2018 dengan bahan baku terdiri dari gula rafinasi, glukosa, molase, sulfit, gula gemblung atau gula tidak jadi, pewarna dan perasa. Kapasitas produksi sebanyak dua ton per hari yang dijual ke daerah Klaten dan Cilongok, Banyumas.
“Dari hasil pengawasan kesehatan terdapat beberapa catatan terkait tempat produksi dan lingkungan tempat produksi yang kotor, ruang produksi belum dipelster dan belum berplafon, dinding ruang produksi masih menggunakan dinding kayu, bahan baku dan produk jadi langsung diletakkan di lantai, pembuangan limbah belum sesuai dengan ketentuan, masih menggunakan cetakan berbahan plastik,” ujar Hudaefah.
Hudaefah menegaskan, yang menjadi catatan dalam pembinaan dan pengawasan tersebut adalah produk tersebut belum memiliki izin edar, menggunakan bahan tambahan sulfit yang melebihi ketentuan, karyawan tidak menggunakan alat pelindung diri.
Selain itu juga ditemukan peralatan bekas untuk mencampur pewarna, ditemukan perasa makanan merek ikan paus, pewarna merek alco tanpa izin edar.
Menurut pengakuan salah seorang karyawan, pembuatan gula olahan tersebut menggunakan teres atau pewarna non makanan agar warna gula tidak pucat.
Tim kemudian membuat kesepakatan dengan produsen gula. Di antaranya Tim TJKPD meminta pemilik usaha Pabrik gula sukrosa untuk menandatangani pernyataan kesanggupan untuk memenuhi sejumlah temuan, antara lain perizinan, aspek higienis dan tidak menambahkan rhodamin B.
Waris Winardi menambahkan, atas temuan tersebut, tim meminta kepada pelaku usaha untuk mengisi dan menandatangani surat pernyataan di atas dengan materai.
Surat pernyataan berisi kesanggupan memenuhi aspek perizinan sesuai ketentuan, sanggup memenuhi aspek higiene sanitasi, sanggup tidak menambahkan bahan tambahan teres, sanggup membuat tempat pembuangan limbah dan sanggup memenuhi aspek dokumentasi dan pelaporan.***
Berita Terkait
-
Polresta Cilacap Rotasi 5 Kasat dan dua Kapolsek Jelang Pemilu Serentak 2024, Ada Apa?
-
Nekat! Tiga Muda-mudi Curi Burung Pak Polisi di Asrama Anggota Poresta Cilacap, Ternyata Habis Mabuk-mabukan
-
Punya Keluhan Layanan Pemerintah di Cilacap, Laporkan Saja ke e-LaporBup
-
KAI Daop 5 Purwokerto Aktifkan Stasiun Jeruklegi di Cilacap Mulai 1 Maret 2023
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur