PURWOKERTO SUARA.COM, CILACAP – Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Kabupaten Cilacap menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik gula coklat sukrosa di Desa Kalijeruk, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Minggu 19 Februari 2023. Petugas menemukan sejumlah temuan yang mengejutkan.
Kunjungan mendadak ini merupakan perintah langsung dari Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinaskerin) Kabupaten Cilacap dan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Cilacap.
Perintah sidak setelah Pj Bupati Cilacap menerima aduan terkait produk gula olahan atau gula coklat sukrosa yang diduga menggunakan pewarna tekstil (rhodamin B) yang dapat membahayakan kesehatan manusia di Desa Kalijeruk Kecamatan Kawunganten.
"Kunjungan tersebut merupakan tanggapan atas pemberitaan dan pengaduan kepada Bupati Cilacap," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinaskerin) Kabupaten Cilacap, Didik Nugraha melalui Kabid Perindustran, Waris Winardi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr Pramesti melalui Kabid Sumberdaya Hudaefah, dari hasil pemeriksaan terungkap pelaku usaha cokelat sukrosa itu telah memiliki NIB tahun 2018 dengan bahan baku terdiri dari gula rafinasi, glukosa, molase, sulfit, gula gemblung atau gula tidak jadi, pewarna dan perasa. Kapasitas produksi sebanyak dua ton per hari yang dijual ke daerah Klaten dan Cilongok, Banyumas.
“Dari hasil pengawasan kesehatan terdapat beberapa catatan terkait tempat produksi dan lingkungan tempat produksi yang kotor, ruang produksi belum dipelster dan belum berplafon, dinding ruang produksi masih menggunakan dinding kayu, bahan baku dan produk jadi langsung diletakkan di lantai, pembuangan limbah belum sesuai dengan ketentuan, masih menggunakan cetakan berbahan plastik,” ujar Hudaefah.
Hudaefah menegaskan, yang menjadi catatan dalam pembinaan dan pengawasan tersebut adalah produk tersebut belum memiliki izin edar, menggunakan bahan tambahan sulfit yang melebihi ketentuan, karyawan tidak menggunakan alat pelindung diri.
Selain itu juga ditemukan peralatan bekas untuk mencampur pewarna, ditemukan perasa makanan merek ikan paus, pewarna merek alco tanpa izin edar.
Menurut pengakuan salah seorang karyawan, pembuatan gula olahan tersebut menggunakan teres atau pewarna non makanan agar warna gula tidak pucat.
Tim kemudian membuat kesepakatan dengan produsen gula. Di antaranya Tim TJKPD meminta pemilik usaha Pabrik gula sukrosa untuk menandatangani pernyataan kesanggupan untuk memenuhi sejumlah temuan, antara lain perizinan, aspek higienis dan tidak menambahkan rhodamin B.
Waris Winardi menambahkan, atas temuan tersebut, tim meminta kepada pelaku usaha untuk mengisi dan menandatangani surat pernyataan di atas dengan materai.
Surat pernyataan berisi kesanggupan memenuhi aspek perizinan sesuai ketentuan, sanggup memenuhi aspek higiene sanitasi, sanggup tidak menambahkan bahan tambahan teres, sanggup membuat tempat pembuangan limbah dan sanggup memenuhi aspek dokumentasi dan pelaporan.***
Berita Terkait
-
Polresta Cilacap Rotasi 5 Kasat dan dua Kapolsek Jelang Pemilu Serentak 2024, Ada Apa?
-
Nekat! Tiga Muda-mudi Curi Burung Pak Polisi di Asrama Anggota Poresta Cilacap, Ternyata Habis Mabuk-mabukan
-
Punya Keluhan Layanan Pemerintah di Cilacap, Laporkan Saja ke e-LaporBup
-
KAI Daop 5 Purwokerto Aktifkan Stasiun Jeruklegi di Cilacap Mulai 1 Maret 2023
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Real Madrid Didesak Salip Arsenal Rekrut Rekan Calvin Verdonk Berbandrol Rp1 Triliun
-
Penain Ini Disebut Bisa Jadi Biang Kerok Kegagalan Inggris di Piala Dunia 2025
-
Hasil Piala Dunia 2026: Aksi Heroik Kiper Iran Alireza Beiranvand Bikin Belgia Gigit Jari
-
Ditipu Calo? Impian Nonton Piala Dunia 2026 Kakek 89 Tahun Pupus, Tiket Rp90 Juta Tak Kunjung Datang
-
Eks Walkot Bikin Heboh! Pakai Busana Terbuka Saat Rayakan Kemenangan Meksiko
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Rahang Patah Tak Halangi Pemain Austria Tampil Mati-matian Jelang Lawan Argentina
-
Pemain Liverpool: Apa yang Dilakukan Lionel Messi Tak Masuk Akal!
-
Joget Gemoy Ratu Belanda di Ruang Ganti Usai Curacao Tahan Imbang Ekuador Viral
-
Daftar Lengkap 10 Pencetak Gol Termuda Piala Dunia: Lamine Yamal Lewati Messi