PURWOKERTO.SUARA.COM – Maraknya kasus hukum yang menjadi perhatian masyarakat mendapatkan respon Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Hal tersebut diungkapkan Prof Hibnu Nugroho.
Prof Hibnu mengingatkan semua pihak agar jangan sampai peradilan lepas dari kehidupan masyarakat agar tatanan masyarakat ini tetap bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
"Kalau bicara hakim ke depan, hakim itu penjaga peradaban," kata Prof. Hibnu dikutip Antara, Selasa, (28/03/2023).
Menurut Hubnu, jika melihat dalam suatu proses peradilan, hakim dituntut independen terhadap tekanan, intervensi dan sebagainya. Ia menekankan hakim sudah disumpah bahwa mereka akan menjalankan tugas berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Kuasa.
"Sumpahnya di situ. Di sinilah makanya taruhan independensi (hakim) itu bukan hanya pada teori, sumpah bukan pada teori, tapi implementasi," jelas Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu.
Dengan demikian, lanjut Prof. Hibnu, jika implementasi hakim sebagai penjaga peradaban maka hal tersebut akan menjadikan peradilan ke depan lebih baik.
Mengacu pada hal itu, maka tidak ada lagi hakim yang terkena operasi tangkap tangan (OTT), tidak ada hakim terkena permasalahan suap, dan tidak ada yang terkena permasalahan berkaitan dengan penyunatan-penyunatan perkara.
Ia mengatakan bahwa hukuman itu harus berpikir untuk mempunyai aspek pencegahan ("deterrence") bukan sekadar bicara angka. Sementara jika bicara angka, hal itu bermakna sebagai rehabilitatif atau sebagai restoratif atau retributif pembalasan
"Jadi makna angka itu bukan sekadar angka, tetapi angka itu harus dihidupkan sehingga putusan dengan angka itu bermakna bagi kehidupan bersangkutan atau terdakwa, termasuk bermakna bagi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara," tegasnya.
Baca Juga: Tragis, Kemenangan Persebaya Buyar Berkat Dua Gol Pemain Rans Nusantara di Menit Akhir
Terkait dengan Hari Kehakiman Nasional yang diperingati setiap tanggal 1 Maret mendatang, ia mengatakan ke depan hakim memiliki tantangan berupa kematangan jiwa, kematangan berpikir, dan kematangan mengambil sikap karena sudah dijamin sehingga seorang hakim harus seorang pemberani.
"Jadi tidak hanya taat aturan tapi pemberani terhadap intervensi independensi yang selalu mengganggunya karena mereka telah disumpah," ujar Prof Hibnu.
Ia menilai peradilan dalam kasus Ferdy Sambo merupakan suatu yang bagus dan hal itu sebagai contoh bahwa hakim tidak terikat pada satu masalah dan tidak ada intervensi.
"Dengan demikian kalau ke depan peradilan itu baik, saya kira masyarakat akan mendukung karena namanya peradilan bagian dari komunitas masyarakat yang hanya berfungsi mengadili, setelah itu jangan sampai peradilan lepas dari kehidupan masyarakat," pungkasnya.***
Tag
Berita Terkait
-
Foto Mario Dandy Satrio Menggunakan Kendaraan Pribadi di Gunung Bromo Saat Ini Diselidiki TNBTS : Kok Bisa ?
-
Temuan Baru Kepolisian, Mario Dandy Anak Pejabat DJP Memerintahkan Tersangka Lain untuk Rekam Aksi Penganiayaan
-
Hukum Melaksanakan Sahur di Bulan Ramadan
-
Hukum dan Keutamaan Makan Sahur Puasa Ramadhan
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
H+1 Lebaran, 9,4 Juta Orang Serbu Commuter Line: Stasiun Bogor Jadi Titik Terpadat
-
Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?
-
Menggugat Salam Tempel Saat Lebaran: Kenapa Anak Kecil yang Sering Dapat?
-
Angkot Dilarang Masuk Puncak! Dishub Bogor Putar Balik Kendaraan di Simpang Gadog
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah