PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Unit Reskrim Polsek Kembaran Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil ungkap kasus tindak pidana dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Desa Tambaksari Kecamatan Kembaran, Kamis 2 Maret 2023.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (27/2/2023) dimana AA (49) tega melakukan penganiayaan kepada cucunya sendiri, yaitu AAM.
"Atas tindakan penganiayaan yang diterimanya, korban yang masih berusia 2 tahun ini mengalami luka lebam pada kedua mata, luka lecet pada kepala serta luka lecet pada lengan tangan kiri", ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi Siswanto, S.H., S.I.K., M.H.
Kasat Reskrim melanjutkan, menurut keterangan yang didapat, pelaku tega melakukan kekerasan kepada cucunya sendiri dikarenakan sesaat setelah korban selesai makan, korban langsung buang air besar dicelana. Hal tersebut membuat pelaku marah yang mana kebetulan saat itu pelaku sedang tidak enak badan. Disamping itu pelaku juga merasa kesal kepada ibu korban yang tak kunjung pulang dari luar kota sehingga pelaku melampiaskan kemarahannya kepada korban dengan cara memukul kedua mata dan kepala, serta mencubit tangan kiri korban sehingga mengakibatkan luka lebam dan korban menjalani rawat inap di rumah sakit.
Untuk saat ini AA kami amankan guna proses penyidikan lebih lanjut. "Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, AA dijerat dengan Pasal 80 UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No.17 Tauun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak", tutup Kasat Reskrim.
Tag
Berita Terkait
-
Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Banyumas, Jalan Desa Sempat Tertutup
-
Sosok Serda Gunawan Babinsa Banyumas Lumpuhkan DPO Polda di Sungai, Kini Dihadiahi Sepeda Motor
-
Literasi Digital di Banyumas Ajak Warga Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal
-
Mahasiswa Unsoed Meninggal saat Mendaki Gunung Slamet, Ini Kronologinya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Matthaus Sebut Der Klassiker Dortmund vs Bayern sebagai Duel Magis
-
Senne Lammens Bahagia Dapat Pujian dari Edwin van Der Sar
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS
-
Ibu Tiri Bohong di 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Kasus Kematian Nizam
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
DPR Bereaksi! Kawal Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing dan Dukung Langkah Kemenpora