PURWOKERTO.SUARA.COM Aplikasi TikTok sedang mengembangkan alat yang memungkinkan orang tua untuk mencegah anak remaja mereka mengakses konten tertentu di platform tersebut.
Dalam pengembangan fitur kontrol orang tua itu, aplikasi akan berkonsultasi dengan organisasi pengasuhan anak, pemuda dan organisasi masyarakat sipil, dilaporkan Reuters, Jumat.
Orang tua bisa memanfaatkan alat itu agar anaknya idak bisa melihat konten dengan kata atau tanda pagar tertentu.
TikTok juga mengumumkan fitur baru untuk membantu pengguna membatasi jumlah waktu yang mereka habiskan di aplikasi. Akun milik pengguna di bawah 18 tahun secara otomatis memiliki batas waktu satu jam per hari dan remaja harus memasukkan kode sandi untuk lanjut menggunakan aplikasi.
Jika remaja memilih menghapus batas harian atau menggunakan TikTok selama lebih dari 100 menit per hari, aplikasi akan menampilkan peringatan yang meminta mereka untuk menetapkan batas waktu.
'Sekarang, orang tua dapat menetapkan batas waktu penggunaan TikTok bagi anak remaja mereka, kata perusahaan asal China itu.
Seperti aplikasi media sosial lainnya, TikTok juga menghadapi kritik karena tidak memberi perlindungan cukup bagi remaja dalam mencegah akses konten yang tidak pantas. (Irumacezza/Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard