/
Minggu, 12 Maret 2023 | 22:38 WIB
Jokowi saat berkunjung ke Blora

PURWOKERTO.SUARA.COM, BLORA- Kunjungan Presiden Jokowi ke Blora saat pembagian sertifikat tanah melahirkan kesan beda di banding di tempat lain. Alih-alih ditempatkan di tempat yang layak, apalagi untuk sekelas Presiden, tempat pertemuan Jokowi dan warga di Blora ini amat memprihatinkan. 

Bagaimana tidak, areal tempat kegiatan sangat becek, mirip sawah yang hendak ditanami. Jalan menuju untuk berjalan Jokowi bahkan harus diberi alas papan triplek.

Warga yang mengikuti acara itu juga harus berjibaku dengan lumpur. Sebagian kaki warga yang duduk di tenda harus terkubur dan belepotan lumpur. 

Belum jelas alasan warga atau penyelenggara acara memilih tempat seperti itu untuk kunjungan Presiden. 

Jokowi sendiri saat mengawali sambutan langsung mengomentari masalah tempat kegiatan yang becek. 

"Saya tidak tahu siapa yang memilih lokasi ini, " katanya 

Jokowi mempertanyakan, di Blora ada banyak tempat layak untuk pertemuan, termasuk di kota. Namun ia tak habis pikir, mengapa penyelenggara memilih tempat becek untuk kunjungannya. 

Ia pun mengaku sempat menanyakan alasan pemilihan tempat itu ke bawahannya di daerah. 

"Saya tanya Gubernur, jawabnya, itu yang memilih rakyat sendiri pak, " katanya meniru jawaban Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Baca Juga: Merapi Kembali Erupsi Minggu Pagi, BPPTKG Sebut Dampaknya Sejauh Ini

Jokowi masih bingung mengapa tempat itu dipilih untuk gelaran yang dihadiri dirinya. 

"Jauh gak apa apa. Tapi becek gini coba, setelah ini mau ditanami gitu? Kita kayak mau bajak sawah saja, " katanya


Di sisi lain, Presiden Joko Widodo mengungkapkan rasa syukur karena permasalahan reforma agraria di Kabupaten Blora dapat terselesaikan. Menurut Presiden, dari 1.160 sertitifkat yang harus diserahkan, sebanyak 1.043 sertifikat telah diserahkan kepada masyarakat di Kabupaten Blora terutama di Kelurahan Ngelo, Kelurahan Cepu, dan Kelurahan Karangboyo.

Demikian disampaikan Presiden dalam sambutannya pada Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat dan Surat Keputusan Perhutanan Sosial dan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang digelar di Areal Kesongo, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat, 10 Maret 2023.

“Dari 1.160 sertifikat yang harus diserahkan, ini yang sudah jadi 1.043, ada sisa sedikit 100-an sertifikat lebih yang (belum diserahkan), tapi 1.043 sertifikat sudah diserahkan kepada Bapak, Ibu dan saudara-saudara sekalian,” kata Presiden.

Presiden melanjutkan, sertifikat tanah yang diserahkan merupakan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan lahan (HPL) yang dapat berlaku hingga 30 tahun. Selain itu, sertifikat tersebut juga dapat diperpanjang dan diperbaharui dengan jangka waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“HGB di atas HPL ini berlaku 30 tahun dan bisa diperpanjang 20 tahun, serta bisa diperbaharui 30 tahun, artinya 80 tahun,” lanjutnya.

Tidak hanya sertifikat tanah, pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyerahkan surat keputusan (SK) perhutanan sosial. Kepada para penerima SK, Presiden pun berpesan agar lahan yang diberikan tidak ditelantarkan dan dapat dimanfaatkan secara produktif.

“Bisa saya cabut loh ini ya kalau ditelantarkan. Setuju yang ditelantarkan bisa dicabut kembali, nggih? Panjenengan saget tanduri (Bapak/Ibu bisa menanam) agroforestry, jagung kaleh jati saget nggih (jagung dengan jati bisa). Jagung kaleh mahoni dirembuk mawon nanti (jagung dengan mahoni bisa dibicarakan penanamannya), supaya semuanya bisa berjalan beriringan,” tambahnya.

“Sekali lagi manfaatkan betul lahan yang telah diberikan kepada Bapak, Ibu sekalian untuk kehidupan kita semuanya agar lebih baik,” imbuhnya.

Load More