PURWOKERTO.SUARA.COM, Orang tua Yosua dipastikan hadir dalam sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (13/2/2023)
Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak menyampaikan harapan keluarga agar hakim dapat memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.
Lain halnya dengan terdakwa Putri Candrawathi, keluarga berharap agar wanita itu dijatuhi vonis 20 tahun penjara atau lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
"Harapan keluarga untuk vonis terdakwa Ferdy Sambo majelis hakim dapat memvonis sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (penjara seumur hidup), dan untuk terdakwa Putri Candrawati agar divonis melebihi dari tuntutan jaksa penuntut umum (ultra petita)," katanya.
Putri Candrawathi harus divonis lebih tinggi daripada tuntutan jaksa karena menurutnya, istri Ferdy Sambo tersebut dianggap sebagai pemicu peristiwa pembunuhan terhadap Yosua.
Ia mengatakan, PC (Putri Candrawathi), berdasarkan kesimpulan pada surat tuntutan jaksa penuntut umum adalah sebagai pemicu dan yang menularkan niat jahat (mens rea) pertama kali kepada terdakwa Ferdy Sambo, yakni dengan cara mengaku diperkosa padahal tidak diperkosa.
Itu yang membuat Ferdy Sambo terprovokasi dan membuat perencanaan untuk menghilangkan nyawa almarhum Yosua.
Jaksa sebelumnya telah menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Adapun Putri Candrawathi dituntut dengan hukuman delapan tahun penjara.
Hakim juga telah menjadwalkan sidang vonis terhadap dua terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal pada Selasa (14/2/2023) lusa. Keduanya sebelumnya dituntut oleh jaksa sama seperti Putri Candrawathi, yakni dengan hukuman delapan tahun penjara.
Baca Juga: Fakta-fakta Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Adapun sidang vonis terhadap Bharada E atau Richard Eliezer akan digelar pada Rabu (15/2/2023). Richard dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara.
Harapan Ferdy Sambo
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengaku kliennya tak punya persiapan khusus untuk menghadapi sidang vonis terhadap dirinya. Ferdy Sambo disebutnya ikhlas menghadapi sidang vonis hari ini.
Ini sebab Sambo disebutnya sudah menyampaikan fakta-fakta yang diketahuinya di persidangan. Ia juga berulangkali menyampaikan telah menyesali perbuatannya.
"Tidak ada persiapan khusus, yang jelas Pak FS (Ferdy Sambo) telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan, karenanya beliau ikhlas untuk menghadapi vonis," kata Rasamala, Minggu (12/2/2023), dikutip dari suara.com
Ferdy Sambo, menurutnya, hanya berharap majelis hakim tetap independen dan bijaksana menjatuhkan vonis terhadap terdakwa. Karena menurutnya ada tekanan dari beberapa pihak agar kliennya dijatuhi vonis berat.
Berita Terkait
-
Aktivitas Vulkanik Meningkat, BPBD Jatim Berikan Himbauan Ini untuk Warga Tengger dan Wisatawan Bromo : Pengunjung di...
-
Tiga Pejabat di Lingkungan Universitas Udayana Ditetapkan Tersangka : Dugaan Korupsi Jadi Alasan Kejati Bali Lakukan Hal Ini
-
Fakta-fakta Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Belum Puas Diakui Denada Lewat Sosmed, Ressa Ingin Bertemu
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Sinopsis Sold Out on You, Drama Korea Komedi Romantis Terbaru Ahn Hyo Seop
-
Prabowo Bakal Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personil
-
Adu Wuling Air EV vs BYD Atto 1, Mobil Listrik Mana yang Paling Cocok Buat Antar Anak Sekolah?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Pemilik Lippo Karawaci (LPKR) dan Gurita Bisnisnya di Indonesia