PURWOKERTO.SUARA.COM - Liga Champions menuntaskan rangkaian laga babak 16 besarnya pada Kamis (16/3/2023) dini hari WIB tadi.
Hal itu berarti, tuntas sudah babak 16 besar Liga Champions, menghadirkan delapan tim yang lolos. Berikut adalah tim-tim yang lolos ke perempatfinal.
Babak perempat final Liga Champions menghadirkan Laga Real Madrid vs Liverpool dan Napoli vs Eintracht Frankfurt menjadi dua partai terakhir yang digelar dalam 16 besar ini.
Napoli menang agregat 5-0 atas Eintracht.
Real Madrid dan Napoli sudah dipastikan lolos setelah masing-masing meraih kemenangan 1-0 dan 3-0.
Sementara, Real Madrid menjejak perempatfinal dengan agregat 6-2 atas Liverpool dengan dua kemenangan beruntun baik di laga kandang maupun tandang.
Kedua tim ini menyusul enam tim lain yang sudah terlebih dahulu lolos. Dari 8 tim yang lolos, Italia mengirimkan tiga wakilnya ke babak delapan besar, yakni Napoli bersama dengan Inter Milan dan AC Milan.
Sedangkan Chelsea dan Manchester City merupakan dua tim yang mewakili Inggris. Jerman diwakili oleh Bayern Munich, Benfica lolos mewakili Portugal, kemudian Real Madrid mewakili Spanyol.
Selanjutnya akan dilakukan drawing perempatfinal pada Jumat (17/3/2023) besok pukul 18.00 WIB. Drawing ini akan digelar di Nyon, Swiss yang merupakan markas FIFA.
Tidak ada unggulan dan non-unggulan untuk undian ini, serta tim dari asosiasi yang sama bisa saling bertemu.
Baca Juga: Tak Dipanggil Saat FIFA Matchday, Marselino Ferdinan Disiapkan untuk Piala Dunia U-20
Itu berarti tidak akan ada pot unggulan dalam fase ini dan klub dari negara yang sama bisa saling berhadapan.
Artinya, tak menutup kemungkinan tersaji antara AC Milan vs Inter Milan atau dengan Napoli bisa saja berlangsung.
Drawing semifinal Liga Champions juga akan digelar di hari yang sama setelah undian perempatfinal.
UEFA setelah itu melaksanakan drawing ketiga untuk menentukan tim 'kandang' di babak final untuk alasan administrasi.
Sesuai jadwal, Final Liga Champions 2022/2023 akan dilaksanakan di Ataturk Olympic Stadium di Istanbul, Turki, pada 10 Juni 2023 waktu setempat.***
Berita Terkait
-
Link Streaming Napoli vs Eintracht Frankfurt di Liga Champions : Lengkap Head To Head
-
Nonton Link Streaming Real Madrid vs Liverpool di Liga Champions
-
Haaland Ngamuk! Borong 5 Gol dari Kemenangan 7-0 City vs RB Liepzig
-
LiveON Vidio Rabu Dini Hari Liga Champions FC Porto Vs Inter Milan : Lengkap H2H, Susunan Pemain dan Prediksi Skor!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Update Top Skor Piala Dunia 2026: Erling Haaland Hampir Susul Lionel Messi
-
Bahlil Buka Peluang Harga Batu Bara PLN Naik, Pengusaha Tambang Jangan Sampai Merugi
-
Sistem PT DSI Belum Teruji, Pelaku Usaha Batu Bara Cemas Jelang Evaluasi Perdana
-
Evaluasi Boleh, Bubar Jangan! Suara Relawan SPPG Blitar Raya Dukung Program MBG
-
Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons
-
UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...
-
Cristiano Ronaldo di Portugal: Dari Superstar, Kini Masalah Besar?
-
Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
-
Dandim Minta Maaf Atas Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Labura, Tegaskan Proses Hukum Berjalan