PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Baru menghirup udara bebas, seorang lelaki asal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah harus kembali berurusan dengan polisi. Sebab, pria yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi ini kedapatan mengkonsumsi sabu.
Kasus penyalahgunaan narkoba ini dilakukan seorang lelaki berinisial GD (40) warga Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen. Polisi menetapkan ia sebagai tersangka pada kasus ini.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali dalam konferensi pers mengungkapkan, tersangka diamankan pada hari Rabu 11 Februari 2023 di rumahnya.
"Penangkapan kepada tersangka bermula dari laporan warga. Lalu kita dalami, kita selidiki, akhirnya tersangka bisa kita amankan," kata Kompol Bakti, Senin 20 Maret 2023.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain alat bantu untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
"Ada seperangkat alat hisap bong yang kita amankan. Selanjutnya sedotan plastik yang ujungnya runcing, korek api gas, serta handphone android. Barang bukti ini kita amankan dari tersangka," ujar Kompol Bakti Kautsar Ali sambil menunjukkan barang bukti.
Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, barang bukti itu adalah miliknya. Ia juga mengaku pernah mendekam di penjara karena kasus yang sama.
Dia pernah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Wonosobo karena kasus narkoba. Ia baru saja menghirup udara bebas pada Desember 2022, namun ternyata ia kembali mengkonsumsi sabu karena ketergantungannya dengan narkoba.
Kini untuk ke sekian kalinya GD kembali meringkuk di balik dinginnya kamar jeruji besi. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotik, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 8 miliar.***
Baca Juga: Laga Penting Persib Bandung, Andai Kalah Dari Dewa United Peluang Juara Tertutup
.
Berita Terkait
-
Rob Mengintai Warga Desa Candirenggo Kebumen, Gedung SMAN 1 Ayah Terancam Abrasi
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Kebumen Musnahkan Miras dan Bakal Tertibkan Pasangan Kumpul Kebo di Kos-kosan
-
Abrasi Akibat Rob Mengancam Permukiman dan Sekolah di Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen
-
Pemkab Kebumen Klaim Angka Stunting Turun 2 Persen
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Dean James Tumbang, Go Ahead Eagles Gagal Pertahankan Gelar Juara Bertahan Piala Belanda Musim Ini
-
Arbani Yasiz Lamar Yasmin Napper di Masjid, Penonton Bakal Baper
-
7 Fakta Mercedes Tiger, Motuba yang Dibawa Mantan Menlu Marty Ke Istana
-
Terpopuler: Sumber Kekayaan Jeffrey Epstein hingga Rekomendasi Model Baju Lebaran Wanita
-
Terpopuler: TWS Murah 2026 Versi David GadgetIn, Tokoh Teknologi yang Muncul di Epstein Files
-
Gempa M 6,4 Guncang Pesisir Selatan Jawa, Pacitan hingga Surabaya, Ini Penjelasan BMKG
-
Marcos Reina Targetkan Sapu Bersih Poin Kandang Persik Kediri Demi Meroket ke Papan Atas Klasemen
-
Carlos Pena Ingatkan Persita Waspada Misi Bangkit Semen Padang demi Keluar dari Zona Degradasi
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang