PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Baru menghirup udara bebas, seorang lelaki asal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah harus kembali berurusan dengan polisi. Sebab, pria yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi ini kedapatan mengkonsumsi sabu.
Kasus penyalahgunaan narkoba ini dilakukan seorang lelaki berinisial GD (40) warga Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen. Polisi menetapkan ia sebagai tersangka pada kasus ini.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali dalam konferensi pers mengungkapkan, tersangka diamankan pada hari Rabu 11 Februari 2023 di rumahnya.
"Penangkapan kepada tersangka bermula dari laporan warga. Lalu kita dalami, kita selidiki, akhirnya tersangka bisa kita amankan," kata Kompol Bakti, Senin 20 Maret 2023.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain alat bantu untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
"Ada seperangkat alat hisap bong yang kita amankan. Selanjutnya sedotan plastik yang ujungnya runcing, korek api gas, serta handphone android. Barang bukti ini kita amankan dari tersangka," ujar Kompol Bakti Kautsar Ali sambil menunjukkan barang bukti.
Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, barang bukti itu adalah miliknya. Ia juga mengaku pernah mendekam di penjara karena kasus yang sama.
Dia pernah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Wonosobo karena kasus narkoba. Ia baru saja menghirup udara bebas pada Desember 2022, namun ternyata ia kembali mengkonsumsi sabu karena ketergantungannya dengan narkoba.
Kini untuk ke sekian kalinya GD kembali meringkuk di balik dinginnya kamar jeruji besi. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotik, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 8 miliar.***
Baca Juga: Laga Penting Persib Bandung, Andai Kalah Dari Dewa United Peluang Juara Tertutup
.
Berita Terkait
-
Rob Mengintai Warga Desa Candirenggo Kebumen, Gedung SMAN 1 Ayah Terancam Abrasi
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Kebumen Musnahkan Miras dan Bakal Tertibkan Pasangan Kumpul Kebo di Kos-kosan
-
Abrasi Akibat Rob Mengancam Permukiman dan Sekolah di Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen
-
Pemkab Kebumen Klaim Angka Stunting Turun 2 Persen
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok