PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Baru menghirup udara bebas, seorang lelaki asal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah harus kembali berurusan dengan polisi. Sebab, pria yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi ini kedapatan mengkonsumsi sabu.
Kasus penyalahgunaan narkoba ini dilakukan seorang lelaki berinisial GD (40) warga Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen. Polisi menetapkan ia sebagai tersangka pada kasus ini.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali dalam konferensi pers mengungkapkan, tersangka diamankan pada hari Rabu 11 Februari 2023 di rumahnya.
"Penangkapan kepada tersangka bermula dari laporan warga. Lalu kita dalami, kita selidiki, akhirnya tersangka bisa kita amankan," kata Kompol Bakti, Senin 20 Maret 2023.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain alat bantu untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
"Ada seperangkat alat hisap bong yang kita amankan. Selanjutnya sedotan plastik yang ujungnya runcing, korek api gas, serta handphone android. Barang bukti ini kita amankan dari tersangka," ujar Kompol Bakti Kautsar Ali sambil menunjukkan barang bukti.
Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, barang bukti itu adalah miliknya. Ia juga mengaku pernah mendekam di penjara karena kasus yang sama.
Dia pernah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Wonosobo karena kasus narkoba. Ia baru saja menghirup udara bebas pada Desember 2022, namun ternyata ia kembali mengkonsumsi sabu karena ketergantungannya dengan narkoba.
Kini untuk ke sekian kalinya GD kembali meringkuk di balik dinginnya kamar jeruji besi. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotik, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 8 miliar.***
Baca Juga: Laga Penting Persib Bandung, Andai Kalah Dari Dewa United Peluang Juara Tertutup
.
Berita Terkait
-
Rob Mengintai Warga Desa Candirenggo Kebumen, Gedung SMAN 1 Ayah Terancam Abrasi
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Kebumen Musnahkan Miras dan Bakal Tertibkan Pasangan Kumpul Kebo di Kos-kosan
-
Abrasi Akibat Rob Mengancam Permukiman dan Sekolah di Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen
-
Pemkab Kebumen Klaim Angka Stunting Turun 2 Persen
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Mafia Masuk PTN Terbongkar: 3 Dokter Aktif di Jatim Jadi Otak Sindikat Joki UTBK Beromzet Miliaran
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Perempuan Harus Terus Membuktikan Diri: Tanda Emansipasi Setengah Jalan?
-
Jangan Anggap Sepele Ruam dan Gangguan Cerna, Ini Pentingnya Deteksi Dini Alergi pada Anak
-
Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?
-
Smart Band untuk Apa? Kenali Fungsi dan Perbedaannya dengan Smartwatch
-
Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
-
Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni
-
Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta
-
Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa