PURWOKERTO.SUARA.COM – Hari ini Berkas perkara perempuan inisial AG (15) yang notabene pacar Mario Dandy Satriyo (20) di kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) dinyatakan lengkap atau P21.
Pun pelimpahan tahap II dimana AG sebagai pelaku anak yang berkonflik dengan hukum akan tetap diproses akan diserahkan ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.
Pihak kejadi menyebut memiliki waktu tujuh hari atau satu pekan untuk meneliti berkas yang sudah dinyatakan P21.
Untuk diketahui Berkas P21 merupakan istilah dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang merujuk pada berkas perkara yang sudah lengkap dan siap untuk diajukan ke sidang pengadilan.
Berkas P21 harus memuat semua dokumen dan bukti yang dibutuhkan untuk membuktikan tindak pidana yang didakwakan.
Proses penyusunan berkas P21 dilakukan oleh penyidik setelah melakukan penyelidikan atau penyidikan terhadap suatu tindak pidana.
Berkas P21 harus memuat dokumen-dokumen seperti laporan penyidikan, hasil pemeriksaan saksi, bukti-bukti fisik, dan kesimpulan penyidik mengenai tindak pidana yang diduga dilakukan oleh tersangka.
Setelah berkas P21 diserahkan ke jaksa penuntut umum, jaksa akan meneliti berkas tersebut untuk memastikan apakah memenuhi syarat untuk diajukan ke pengadilan atau tidak.
Jika berkas P21 dianggap lengkap dan memenuhi persyaratan, jaksa penuntut umum dapat mengajukan surat dakwaan ke pengadilan dan persidangan pun akan dilaksanakan.
Baca Juga: Tentukan 1 Ramadhan, Kemenag Gelar Rukyatul Hilal Besok di 124 Lokasi
Sebab dalam persidangan, berkas P21 menjadi dasar bagi hakim dalam memutuskan apakah seseorang bersalah atau tidak bersalah.
Oleh karena itu, sangat penting bagi berkas P21 untuk lengkap dan akurat sehingga tidak ada keraguan dalam memutuskan kasus tersebut.***
Berita Terkait
-
Bolehkan Tidak Berpuasa di Bulan Ramadhan Lantaran Pekerjaan yang Berat ? Begini Kata Buya Yahya
-
Selebgram Ajudan Pribadi disebut Flexing, Begini Lima Hal yang Melanggar Aturan Negara Tentang Pamer Harta Kekayaan
-
Penganiayaan David Ozora Bakal Diselesaikan dengan Restorative Justice ? Itu Artinya...
-
Hukum, Syarat, Niat, Waktu dan Jumlah Zakat Fitrah
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif