PURWOKERTO.SUARA.COM – Hari ini Berkas perkara perempuan inisial AG (15) yang notabene pacar Mario Dandy Satriyo (20) di kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) dinyatakan lengkap atau P21.
Pun pelimpahan tahap II dimana AG sebagai pelaku anak yang berkonflik dengan hukum akan tetap diproses akan diserahkan ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.
Pihak kejadi menyebut memiliki waktu tujuh hari atau satu pekan untuk meneliti berkas yang sudah dinyatakan P21.
Untuk diketahui Berkas P21 merupakan istilah dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang merujuk pada berkas perkara yang sudah lengkap dan siap untuk diajukan ke sidang pengadilan.
Berkas P21 harus memuat semua dokumen dan bukti yang dibutuhkan untuk membuktikan tindak pidana yang didakwakan.
Proses penyusunan berkas P21 dilakukan oleh penyidik setelah melakukan penyelidikan atau penyidikan terhadap suatu tindak pidana.
Berkas P21 harus memuat dokumen-dokumen seperti laporan penyidikan, hasil pemeriksaan saksi, bukti-bukti fisik, dan kesimpulan penyidik mengenai tindak pidana yang diduga dilakukan oleh tersangka.
Setelah berkas P21 diserahkan ke jaksa penuntut umum, jaksa akan meneliti berkas tersebut untuk memastikan apakah memenuhi syarat untuk diajukan ke pengadilan atau tidak.
Jika berkas P21 dianggap lengkap dan memenuhi persyaratan, jaksa penuntut umum dapat mengajukan surat dakwaan ke pengadilan dan persidangan pun akan dilaksanakan.
Baca Juga: Tentukan 1 Ramadhan, Kemenag Gelar Rukyatul Hilal Besok di 124 Lokasi
Sebab dalam persidangan, berkas P21 menjadi dasar bagi hakim dalam memutuskan apakah seseorang bersalah atau tidak bersalah.
Oleh karena itu, sangat penting bagi berkas P21 untuk lengkap dan akurat sehingga tidak ada keraguan dalam memutuskan kasus tersebut.***
Berita Terkait
-
Bolehkan Tidak Berpuasa di Bulan Ramadhan Lantaran Pekerjaan yang Berat ? Begini Kata Buya Yahya
-
Selebgram Ajudan Pribadi disebut Flexing, Begini Lima Hal yang Melanggar Aturan Negara Tentang Pamer Harta Kekayaan
-
Penganiayaan David Ozora Bakal Diselesaikan dengan Restorative Justice ? Itu Artinya...
-
Hukum, Syarat, Niat, Waktu dan Jumlah Zakat Fitrah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?