PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Zaman Jahiliyah seperti terulang ketika mendengar kabar seorang bayi dibuang hidup-hidup di Purbalingga. Meski konteks yang melatarbelakangi berbeda, namun membuang bayi hidup-hidup tak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.
Keterangan ini datang dari otoritas yang berwenang, yaitu Polres PurbaIingga. Polisi mendapat informasi kasus penemuan mayat bayi laki-laki ke saluran irigasi di Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Rabu 22 Maret 2023.
Mayat bayi ditemukan warga setempat. Mayat bayi itu ditemukan Titin (39), Manisah (55) dan Kemi (53), warga Desa Karangnangka. Ketiganya melihat bayi tergeletak di irigasi saat pulang dari pasar sekitar pukul 07.30 WIB.
Temuan ini dilaporkan ke pemerintah desa sebelum akhirnya ke Polsek Mrebet. Sontak warga desa geger mendengar kabar ini.
Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Usai olah TKP, polisi membawa mayat bayi tersebut ke RS Margono Soekarjo Purwokerto untuk diotopsi.
Kasatreskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto mengatakan, dari hasil otopsi bayi tersebut dipastikan dibuang oleh pelaku ke saluran irigasi dalam keadaan hidup.
Penyebab kematian bayi karena lemas akibat tenggelam. Bayi tidak bisa bernafas karena ada air yang masuk ke paru-paru.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Tidak ada trauma di kepala,” katanya.
Adapun waktu kematian bayi kurang dari 24 jam sejak pukul 14.30 WIB saat diotopsi.
Baca Juga: Bacaan Azan dan Doa Setelahnya
Saat ini polisi fokus menelusuri pelaku pembuang bayi. Hasil olah TKP, polisi menemukan bercak darah di dekat lokasi penemuan bayi.
Dari temuan bercak darah ini, polisi mulai menelusuri jejak pelaku. Untuk melacak jejak pelaku, Polisi menerjunkan anjing pelacak.***
Berita Terkait
-
Geger Temuan Mayat Bayi di Saluran Irigasi Desa Karangnangka Purbalingga
-
Mabuk-mabukan di Pinggir Jalan, Delapan Pemuda di Purbalingga Digiring ke Kantor Polisi
-
Bupati Purbalingga Usulkan Perbaikan Jalan Lintas Kabupaten, Ganjar: Kalau Semua Dibangun, Anggaranya Gak Cukup
-
Pulihkan Lahan Kritis, 28 Ribu Pohon Akan Ditanam di Purbalingga
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA