PURWOKERTO.SUARA.COM – Terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun, yang diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Mahfud MD bakal memberikan keterangan kepada DPR RI.
Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) menyatakan siap memberikan klarifikasi.
“Pokoknya, saya Rabu (29/3/2023) datang, nanti yang ngomong-ngomong keras supaya datang juga,” kata Mahfud dikutip Antara, Sabtu (25/3/2023).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak mempermasalahkan kalau dirinya dan PPATK dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), ke Bareskrim Polri. Dia justru mendukung pelaporan tersebut.
“Enggak apa-apa, bagus (dilaporkan),” kata Mahfud.
Mahfud menegaskan, laporan tersebut juga untuk mengetahui, apakah yang disampaikan oleh DPR terkait melanggar kerahasiaan data tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu benar atau tidak.
Ia menyebit bahwa pemerintah tidak berada di bawah DPR. “Uji logika dan kesetaraan juga. Jangan bilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan,” kata Mahfud.
Sebelumnya, MAKI berencana melaporkan PPATK dan Mahfud MD ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana kerahasiaan dokumen Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU).
Boyamin Saiman Koordinator MAKI mengatakan pihaknya akan ke Bareskrim Polri, Selasa (28/3/2023) mendatang.
Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Burundi Malam Ini
“Tiga hari yang lalu yang kulaporkan PPATK. Mulai hari ini, kutambahkan Pak Mahfud, kan gitu. Selasa, satu hari sebelum rapat tanggal 29 Maret,” kata Boyamin.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja (Raker) antara PPATK dengan Komisi III DPR di Kompleks Senayan, Selasa (21/3/2023) lalu, Arteria Dahlan Anggota Komisi II DPR RI menyinggung tentang ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.
Hal itu ditunjukan bagi pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tepatnya mengenai kewajiban merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang.***
Berita Terkait
-
Israel Jadi Peserta Piala Dunia U-20 di Indonesia, MUI Minta Penjelasan ke Pemerintah
-
Ferdy Sambo Bisa Lolos Eksekusi, Namun akan Meninggal di Penjara
-
Tok tok! DPR dan Kemenag Sepakat Biaya Haji Segini
-
Setelah Berjalan Alot, Pemerintah dan DPR RI Akhirnya Sepakat Biaya Haji 2023 : Cek di Sini Rinciannya
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu
-
BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan
-
Mampukah CFD Ampera Menjadi Malioboro Mingguan Palembang?
-
Kejati Jabar Segera Layangkan Panggilan Kedua untuk Wabup Indramayu Syafrudin
-
Hasil PCMB Tidak Sesuai? Begini Cara Dialihkan ke Sekolah Swasta atau SPMB Tahap 2
-
Takut Diamuk Massa, Alasan Sopir Truk Fuso Kabur Usai Tabrak Lari Tokoh Pramuka
-
137 Kali Karhutla, 305 Hektare Lahan Sudah Hangus, Ancaman Asap Kembali Mengintai Sumsel?
-
Kebakaran Akibat Lilin Pengusir Lalat, Begini Kondisi Rumah Anisa Rahma setelah Sebulan Berlalu
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia