PURWOKERTO.SUARA.COM – Setelah berjalan dengan alot Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H atau 2023 M.
Keduanya menyepakati biaya sebesar Rp 90.050.637,26. Besaran tersebut lebih rendah dari semula yang diajukan BPIH sebesar Rp 98.893.909.
Marwan Dasopang Ketua Panja Haji Komisi VIII saat Rapat Kerja dengan Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama di gedung DPR RI menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Pada tahun tahun ini per jemaah untuk haji reguler sebesar Rp90.050.637.26,” ujar Marwan dikutip Antara, Rabu (15/2/2023).
Munrut Marwan, untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49.812.700,26.
“Bipih yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH, lebih kecil dibanding usulan awal sebesar Rp 69 juta,” jelasnya.
Sedangkan nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp 30 juta atau 30 persen.
“Secara keseluruhan, nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp 8.090.360.327.213,67,” jelas Marwan.
Kata dia, kenaikan biaya haji 2023 tidak berlaku pada jemaah haji lunas tunda 2020 sebanyak 84.609 orang.
Baca Juga: Nasib PPPK dan Perangkat Desa Rangkap Panwascam di Kebumen, Bupati Ambil Sikap Tegas
“Jemaah yang lunas tunda tahun 2020 yang diberangkatkan pada 2023 tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan,” tegasnya.
Sedangkan jemaah lunas tunda tahun 2022 sebanyak 9.864 orang yang diberangkatkan pada tahun 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta.
Marwan menambahkan untuk jemaah haji 2023 sebanyak 106.590 orang dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta.***
Berita Terkait
-
Berlangsung Alot, Pemerintah dan DPR RI Belum Sepakat Soal Biaya Haji 2023 Hingga Malam Ini : Rapat di Skors ?
-
Bantu Penanganan Korban Gempa Turki-Suriah, Pemerintah Melalui Kemenkes RI Kirim Tenaga Kesehatan : Ini Rinciannya
-
Dibatasi, Ini Aturan Pembelian Minyakita Terbaru Februari 2023
-
DPR Bongkar Dugaan Mark Up Gelang Haji, Harga Asli Rp 5 Ribu Jadi Rp 35 Ribu
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Sempat Jadi Omongan, Gubernur Rudy Mas'ud Kenalkan sang Istri sebagai Noni Belanda
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bukan Sekadar Mobil Listrik: Xiaomi SU7 Ultra Jadi Monster Sirkuit dengan Rekor Gila
-
Ulasan Novel Dawuk, Melawan Prasangka dan Stigma Buruk di Masyarakat
-
Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!
-
Eco-Friendly, Mengapa Gaya Hidup Ramah Lingkungan Terasa Sulit Terjangkau?
-
5 Contoh Surat Izin Tidak Sekolah Karena Sakit Formal Sesuai Format Resmi
-
6 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Mendapat Rezeki Besar pada 29 Maret 2026