PURWOKERTO.SUARA.COM – Setelah berjalan dengan alot Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H atau 2023 M.
Keduanya menyepakati biaya sebesar Rp 90.050.637,26. Besaran tersebut lebih rendah dari semula yang diajukan BPIH sebesar Rp 98.893.909.
Marwan Dasopang Ketua Panja Haji Komisi VIII saat Rapat Kerja dengan Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama di gedung DPR RI menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Pada tahun tahun ini per jemaah untuk haji reguler sebesar Rp90.050.637.26,” ujar Marwan dikutip Antara, Rabu (15/2/2023).
Munrut Marwan, untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49.812.700,26.
“Bipih yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH, lebih kecil dibanding usulan awal sebesar Rp 69 juta,” jelasnya.
Sedangkan nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp 30 juta atau 30 persen.
“Secara keseluruhan, nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp 8.090.360.327.213,67,” jelas Marwan.
Kata dia, kenaikan biaya haji 2023 tidak berlaku pada jemaah haji lunas tunda 2020 sebanyak 84.609 orang.
Baca Juga: Nasib PPPK dan Perangkat Desa Rangkap Panwascam di Kebumen, Bupati Ambil Sikap Tegas
“Jemaah yang lunas tunda tahun 2020 yang diberangkatkan pada 2023 tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan,” tegasnya.
Sedangkan jemaah lunas tunda tahun 2022 sebanyak 9.864 orang yang diberangkatkan pada tahun 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta.
Marwan menambahkan untuk jemaah haji 2023 sebanyak 106.590 orang dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta.***
Berita Terkait
-
Berlangsung Alot, Pemerintah dan DPR RI Belum Sepakat Soal Biaya Haji 2023 Hingga Malam Ini : Rapat di Skors ?
-
Bantu Penanganan Korban Gempa Turki-Suriah, Pemerintah Melalui Kemenkes RI Kirim Tenaga Kesehatan : Ini Rinciannya
-
Dibatasi, Ini Aturan Pembelian Minyakita Terbaru Februari 2023
-
DPR Bongkar Dugaan Mark Up Gelang Haji, Harga Asli Rp 5 Ribu Jadi Rp 35 Ribu
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar
-
Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!
-
Ipswich Town Promosi ke Premier League, Posisi Elkan Baggott Justru Terancam Terpinggirkan
-
Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok
-
Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?
-
Jaksa Agung Setor Rp10,2 Triliun ke Negara, Legislator PDIP: Bukti Nyata Selamatkan Aset
-
Ayah Achmad Syahri DPRD Jember Juga Pernah Viral: Tidur saat Rapat, Punya 3 Istri
-
Karakter Film The Legend of Zelda Terungkap Lebih Lengkap, Ada Hylian Retriever
-
Perempuan dan Inner Critic: Saat Suara dalam Diri Malah Jadi Musuh Terbesar
-
Kebanyakan Tampil di Kandang, PSSI Akui Timnas Indonesia Belum Menarik Bagi Negara Lain