PURWOKERTO.SUARA.COM Pelaku AG dalam kasus penganiayaan Christalino David Ozora tengah menjalani proses diversi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Apa sebenarnya musyawarah diversi perkara AG yang digelar pada hari ini, Rabu (29/3/2023) secara tertutup.
Diversi terhadap AG digelar hari ini pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hanya diikuti oleh pihak-pihak terkait.
Apa Itu Diversi dan Bagaimana Prosesnya?
Menurut Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Tujuan diversi adalah sebagai berikut:
1. Mencapai perdamaian antara korban dan anak
2. Menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan
3. Menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan
4. Mendorong masyarakat untuk berpartisipasi
5. Menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak
Diversi dalam penyelesaian pidana anak dilakukan dengan pendekatan restoratif. Diversi dilakukan suatu musyawarah dengan melibatkan semua pihak terkait agar terjadi kesepakatan.
Pihak-pihak terkait yang dimaksud adalah anak dan orang tua/wali, korban dan/atau orang tua/walinya, Pembimbing Kemasyarakatan, Pekerja Sosial Profesional, perwakilan dan pihak terlibat lainnya.
Selain itu, terdapat fasilitator yakni hakim yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan untuk menangani perkara anak yang bersangkutan.
Namun, sekalipun dilakukan musyawarah diversi, terdapat kemungkinan kesepakatan tidak dilaksanakan sepenuhnya oleh para pihak terkait. Andai hal tersebut terjadi, hakim dapat melanjutkan pemeriksaan perkara sesuai Hukum Acara Peradilan Pidana Anak. Dalam menjatuhkan putusannya, hakim wajib mempertimbangkan pelaksanaan sebagian kesepakatan diversi.
Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru Online untuk Persiapan THR Lebaran
Jika diperlukan, fasilitator diversi dapat memanggil perwakilan masyarakat atau pihak lain untuk memberikan informasi pendukung. Hal tersebut dapat dilakukan melalui pertemuan terpisah antara fasilitator diversi dengan salah satu pihak yang diketahui lainnya.
Keluarga David Pastikan Diversi Berakhir Deadlock
Keluarga David, korban penganiayaan memastikan hadir dalam sidang diversi kasus AG. Sidang diversi AG akan dihadiri oleh Paman David.
Seemntara itu, kuasa hukum David menolak proses diversi dalam kasus itu. Pihaknya memastikan musyawarah diversi akan berakhir deadlock.
"Pasti tidak akan diterapkan diversi kalau keluarga menolak, kalau korban menolak. Jadi diversi besok bisa saya pastikan deadlock jadi langsung masuk pokok materi seperti itu," kata kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni di Polda Metro Jaya pada Selasa (28/3/2023) kemarin.
Sidang AG dalam perkara penganiayaan terhadap David itu kabarnya akan dikebut. Hal itu berkaitan dengan status AG yang masih di bawah umur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Perlukah Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan? Ini Ketentuannya Menurut Syariat
-
Pengamat : Aturan Pendaftaran Kartu SIM Card Masih Simpang Siur, Butuh Sosialisasi Meluas!
-
Derbi Indonesia di Bundesliga: Drama 9 Gol, Laurin Ulrich Cetak Assist, Reno Munz Gol Bunuh Diri
-
Inflasi Sumsel Masih Aman, Tapi Warga Mulai Merasakan Perubahan Harga
-
Membaca Harian Bucin Komikus di Buku Menemukan Bahagia dalam Hal-Hal Kecil
-
Hat-trick Cole Palmer Buka Jalan ke Piala Dunia 2026 tapi Tak Jaminan Jadi Starter
-
10 Pemain Diaspora Indonesia yang Kini Main di BRI Super League
-
Punya Uang, Tapi Takut Belanja: Ini yang Terjadi pada Konsumen Indonesia
-
Dua Eks Rekan Lionel Messi di Liga 1: Siapa Bakal Bersinar, Layvin Kurzawa atau Jean Mota?
-
Diplomasi Indonesia Berduka, Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Tutup Usia