PURWOKERTO.SUARA.COM Masyarakat yang merantau di kota-kota besar, tentu telah mempersiapkan perjalanan mudik lebaran 2023. Demi memudahkan perjalanan mudik, sebaiknya perthatikan jadwal one way, contra flow dan ganjil genap di tol Trans Jawa.
Demi mencegah kemacetan dalam arus mudik lebaran 2023, pemerintah akan menetapkan aturan one way, ganjil genap hingga contra flow.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
Pada lebaran 2023, diperkirakan akan ada sekitar 123,8 juta orang melakukan perjalanan mudik.
Jumlah ini mengalami peningkatan 1,5 kali lipat dibandingkan periode mudik lebaran 2022 lalu hanya sebesar 85 juta orang.
Agar perjalanan mudik lebaran 2023 berlangsung nyaman tanpa kendala, Anda wajib cek jadwal contra flow, one way dan ganjil genap di tol Trans Jawa berikut ini.
1. Jadwal One Way
Sistem satu arah diberlakukan dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 Cikampek hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung pada:
Selasa, 18 April 2023 jam 14.00 s.d 24.00 WIB
Baca Juga: Resep Putri Salju Premium Anti Gagal
Rabu, 19 April 2023 jam 08.00 s.d 24.00 WIB
Kamis, 20 April 2023 jam 08.00 s.d 24.00 WIB
Jumat, 21 April 2023 jam 08.00 s.d 24.00 WIB
2. Jadwal Contra Flow
Sistem contra flow atau jalur pasang surut atau tidal flow atau ini berlaku di waktu yang sama dengan sistem one way. Namun dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek. Berikut rincian jadwal tersebut selengkapnya.
Selasa, 18 April 2023 jam 14.00 s.d 24.00 WIB
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Persib Bandung Didenda Rp3,5 Miliar dan Disanksi AFC usai Kerusuhan di ACL 2
-
Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini
-
Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi
-
Dari Drakor ke Seoul, Wujudkan Liburan Impian di Korea Hybrid Travel Fair 2026
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem: Angka Keadilan atau Pesan Politik yang Brutal?
-
Selandia Baru Resmi Umumkan 26 Pemain untuk Piala Dunia 2026: Chris Wood Cetak Sejarah!
-
Demi Darah Syuhada! Iran Lepas Tim Melli ke Piala Dunia dengan Seruan Perlawanan
-
Alat Pelacak Moto Tag 2 Rilis: Pesaing Apple AirTag, Baterai Tahan 600 Hari
-
WNI Termasuk di Antara 28 Kru Kapal Pesiar yang Ditangkap di AS Terkait Kasus Konten Pelecehan Anak
-
Mau Punya Properti tanpa Ribet? BRI KPR Solusi Siapkan Pembiayaan yang Fleksibel