PURWOKERTO.SUARA.COM - Orang tua yang membawa bayi dalam perjalanan mudik menggunakan sepeda motor lewat jalan raya perlu mempertimbangkan aspek keselamatan anak.
Hal itu disampaikan Hari Wahyu Nugroho dokter spesialis anak konsultan tumbuh kembang-pediatri sosial yang menyebut dampak bahaya kegiatan tersebut.
Menurut Hari dari sudut pandang mana pun, membawa bayi dengan menggunakan sepeda motor di jalan raya merupakan tindakan yang tidak aman.
Apalagi, saat orang tua menempatkan bayi di posisi depan. Sebab dari aspek kesehatan, bayi akan rawan mengalami hipotermia atau kedinginan.
“Mengingat dari kemampuan motorik, kemudian juga dari status imunitas, kalau menurut saya, anak di bawah dua tahun tidak boleh dibawa berboncengan roda dua di jalan raya,” kata Hari dikutip Antara, Kamis (6/4/2023).
Lebih lanjut, dia menjelaskan perkembangan motorik pada bayi usia 0-12 bulan bahkan hingga usia 2 tahun belum matang.
Perkembangan motorik matang yang ditandai dengan kemampuan menggenggam dan memijak yang kuat biasanya baru terjadi pada usia 18 bulan.
Meski posisi bayi diamankan ikat pinggang atau sabuk pengaman sejenis selama perjalanan menggunakan motor, hal tersebut juga tidak menjamin keselamatan bayi mengingat masih belum ada standar yang ditetapkan.
“Kalau misalnya dia pakai ikat pinggang atau yang lainnya, itu pun tidak menjamin seratus persen karena itu kan belum terstandarisasi seperti car seat. Artinya tidak disesuaikan dengan bentuk besaran anatomi atau antropometri dari bayinya, artinya juga masih rawan,” ucap Hari.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Wilayah Cilacap 16 Ramadhan 1444 Hijriah
Dia menambahkan, sekarang memang belum ada regulasi yang mengatur ketentuan minimal usia anak yang diperbolehkan dibawa mudik dengan menggunakan sepeda motor.
Di samping itu, orang tua yang mudik menggunakan motor biasanya didorong faktor sosial-ekonomi. Sehingga, moda transportasi tersebut menjadi pilihan terakhir yang dianggap paling mudah, murah, dan cepat.
Maka dari itu, Hari dari Satgas Perlindungan Anak IDAI mengimbau para pemangku kepentingan yaitu pihak kepolisian dan Kementerian Perhubungan dapat menerbitkan regulasi terkait kasus tersebut.
“Kami berharap maka kemudian regulasinya bisa dimunculkan dan juga regulasinya ini bisa ditegakkan. Kami perlu bertemu dengan stakeholder yang lain terutama pihak kepolisian dalam hal ini terutama di bagian lalu lintas dan juga Kemenhub,” pungkas Hari.
Tag
Berita Terkait
-
Kementrian Perhubungan Wajibkan Setiap Bandara Lakukan Hal Ini, Demi Kelancaran Mudik Lebaran
-
Momen Ramadhan Bisa Jadi Cara untuk Berhenti Merokok, Begini Upaya Kemenkes RI
-
Muslim Wajib Tahu, Makan Kurma Punya Manfaat untuk Kesehatan Tubuh Manusia
-
Jalur Mudik dengan View Indah, Siap Memanjakan Mata Selama Perjalanan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Reward Pemda Berprestasi, Mendagri Tekankan Pentingnya Keseimbangan dengan Pembinaan Daerah
-
Pengumuman Baru MSCI Bikin Rupiah Terus Tertekan
-
Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo
-
Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Beri Apresiasi bagi Pemda Berprestasi
-
Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib
-
Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!
-
Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?
-
Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300
-
Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027
-
5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless