PURWOKERTO.SUARA.COM - Orang tua yang membawa bayi dalam perjalanan mudik menggunakan sepeda motor lewat jalan raya perlu mempertimbangkan aspek keselamatan anak.
Hal itu disampaikan Hari Wahyu Nugroho dokter spesialis anak konsultan tumbuh kembang-pediatri sosial yang menyebut dampak bahaya kegiatan tersebut.
Menurut Hari dari sudut pandang mana pun, membawa bayi dengan menggunakan sepeda motor di jalan raya merupakan tindakan yang tidak aman.
Apalagi, saat orang tua menempatkan bayi di posisi depan. Sebab dari aspek kesehatan, bayi akan rawan mengalami hipotermia atau kedinginan.
“Mengingat dari kemampuan motorik, kemudian juga dari status imunitas, kalau menurut saya, anak di bawah dua tahun tidak boleh dibawa berboncengan roda dua di jalan raya,” kata Hari dikutip Antara, Kamis (6/4/2023).
Lebih lanjut, dia menjelaskan perkembangan motorik pada bayi usia 0-12 bulan bahkan hingga usia 2 tahun belum matang.
Perkembangan motorik matang yang ditandai dengan kemampuan menggenggam dan memijak yang kuat biasanya baru terjadi pada usia 18 bulan.
Meski posisi bayi diamankan ikat pinggang atau sabuk pengaman sejenis selama perjalanan menggunakan motor, hal tersebut juga tidak menjamin keselamatan bayi mengingat masih belum ada standar yang ditetapkan.
“Kalau misalnya dia pakai ikat pinggang atau yang lainnya, itu pun tidak menjamin seratus persen karena itu kan belum terstandarisasi seperti car seat. Artinya tidak disesuaikan dengan bentuk besaran anatomi atau antropometri dari bayinya, artinya juga masih rawan,” ucap Hari.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Wilayah Cilacap 16 Ramadhan 1444 Hijriah
Dia menambahkan, sekarang memang belum ada regulasi yang mengatur ketentuan minimal usia anak yang diperbolehkan dibawa mudik dengan menggunakan sepeda motor.
Di samping itu, orang tua yang mudik menggunakan motor biasanya didorong faktor sosial-ekonomi. Sehingga, moda transportasi tersebut menjadi pilihan terakhir yang dianggap paling mudah, murah, dan cepat.
Maka dari itu, Hari dari Satgas Perlindungan Anak IDAI mengimbau para pemangku kepentingan yaitu pihak kepolisian dan Kementerian Perhubungan dapat menerbitkan regulasi terkait kasus tersebut.
“Kami berharap maka kemudian regulasinya bisa dimunculkan dan juga regulasinya ini bisa ditegakkan. Kami perlu bertemu dengan stakeholder yang lain terutama pihak kepolisian dalam hal ini terutama di bagian lalu lintas dan juga Kemenhub,” pungkas Hari.
Tag
Berita Terkait
-
Kementrian Perhubungan Wajibkan Setiap Bandara Lakukan Hal Ini, Demi Kelancaran Mudik Lebaran
-
Momen Ramadhan Bisa Jadi Cara untuk Berhenti Merokok, Begini Upaya Kemenkes RI
-
Muslim Wajib Tahu, Makan Kurma Punya Manfaat untuk Kesehatan Tubuh Manusia
-
Jalur Mudik dengan View Indah, Siap Memanjakan Mata Selama Perjalanan
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
Terkini
-
6 Aktor Kulit Hitam Peraih Oscar Best Actor, Terbaru Ada Michael B. Jordan
-
Di Antara Cemas dan Lelah, Senja Pantai Midodaren Tulungagung Berhasil Mengubah Segalanya
-
Limbangan-Malangbong Padat: Ribuan Pemudik Terjebak Macet, Jalur Tikus Jadi Pilihan Terakhir
-
Sadio Mane Sindir CAF! Pemain Senegal Ngamuk Setelah Gelar Piala Afrika 2025 Dicabut
-
Presiden Anti-Pesimis: Optimisme atau Sekadar Anti-Kritik?
-
Deretan Fakta Menarik Jelang Potensi Duel Timnas Indonesia Vs Bulgaria di Final FIFA Series 2026
-
H-3 Idul Fitri, 40 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Lewat Pasar Senen dan Gambir
-
Cerita dari Panti Jompo Mandalika, Para Lansia Berlebaran Tanpa Keluarga
-
Terbanyak se-Indonesia! Bupati Rudy Susmanto Lepas 77 Bus Mudik Gratis Kabupaten Bogor
-
Simon Grayson Mampir ke Leeds United Sebelum Gabung Timnas Indonesia, Bujuk Pascal Struijk?