PURWOKERTO.SUARA.COM – Islam mengenal sedekah yang menjadi salah satu amalan yang sangat dianjurkan. Sedekah merupakan kegiatan memberikan sebagian harta yang dimiliki kepada orang yang membutuhkan.
Namun, terkadang ada pertanyaan mengenai apakah seorang istri diperbolehkan untuk bersedekah tanpa sepengatahuan suaminya.
Menurut pandangan mayoritas ulama, seorang istri tidak diperbolehkan untuk bersedekah tanpa sepengatahuan suaminya.
Hal itu karena seorang istri meski memiliki hak atas harta yang dimilikinya dan dapat menggunakannya sesuai dengan keinginannya, namun tetap harus berdasarkan sepengetahuan suami dan keluarga.
Namun, jika suami meminta istri untuk tidak bersedekah atau membatasi jumlah sedekah yang diberikan, maka istri harus mematuhi permintaan suaminya.
Hal itu karena suami memiliki tanggung jawab dalam memelihara keamanan dan kesejahteraan keluarga, termasuk dalam hal pengelolaan harta.
Adapun dalam situasi tertentu, seperti ketika suami memiliki hutang atau keluarga sedang mengalami kesulitan keuangan, seorang istri sebaiknya berkonsultasi dengan suami sebelum melakukan sedekah. Hal itu untuk memastikan bahwa tindakan tersebut tidak akan memperparah situasi keuangan keluarga.
Namun demikian, jika suami tidak merespons permintaan istri untuk memberikan sedekah, istri tetap diperbolehkan untuk memberikan sedekah dengan cara yang bijaksana, seperti memberikan sedikit demi sedikit tanpa mengeluarkan uang yang besar dan merugikan keuangan keluarga.
Sebab dalam Islam, sedekah yang diberikan oleh seorang istri termasuk dalam kategori sedekah yang dianjurkan dan akan mendapatkan pahala.
Baca Juga: Toko Pakaian di Karangmoncol Ludes Terbakar, Damkar Purbalingga Duga karena Korsleting Listrik
Namun, sebaiknya istri tetap memperhatikan keuangan keluarga dan memastikan bahwa tindakan bersedekah tidak merugikan keuangan keluarga.
Pun perlu dipahami bahwa Islam sangat menghargai kerjasama antara suami dan istri dalam membangun keluarga yang sejahtera.
Oleh karena itu, sebaiknya suami dan istri saling berdiskusi dan memahami keputusan yang diambil untuk kebaikan bersama.***
Tag
Berita Terkait
-
Senangnya Anak Yatim dan Dhuafa di Banjarnegara Ditraktir Belanja Kebutuhan Lebaran
-
Muslim Wajib Tahu, Begini 7 Adab Bersedekah di Bulan Ramadhan
-
Aku Balike Arep Nganggo Sepatu Anyar, Sedekah Sepatu di Madin Al Inaba Banjarnegara
-
Tiga Golongan Penerima Sedekah untuk Memperlancar Rezeki Menurut Buya Yahya
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara
-
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
-
Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo
-
Gara-gara Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi, Aksi Demo di Solo Sempat Memanas
-
DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis
-
Aksi di Jantung Ibu Kota, Mahasiswa Desak Pemerintah Dengarkan Aspirasi Rakyat
-
Gagal ke Final Piala AFF U-19 2026, Nova Arianto Langsung Alihkan Fokus ke Agenda Ini
-
Teach You A Lesson vs Study Group: Drakor Mana yang Paling Recommended?
-
'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media (DIGI) Melonjak 45,1% di 2025, Siapkan Ekspansi Bisnis AI