/
Selasa, 18 April 2023 | 16:20 WIB
Ilustrasi Sedekah. ((Foto. Instagram @muslimhijrah))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Islam mengenal sedekah yang menjadi salah satu amalan yang sangat dianjurkan. Sedekah merupakan kegiatan memberikan sebagian harta yang dimiliki kepada orang yang membutuhkan.

Namun, terkadang ada pertanyaan mengenai apakah seorang istri diperbolehkan untuk bersedekah tanpa sepengatahuan suaminya.

Menurut pandangan mayoritas ulama, seorang istri tidak diperbolehkan untuk bersedekah tanpa sepengatahuan suaminya.

Hal itu karena seorang istri meski memiliki hak atas harta yang dimilikinya dan dapat menggunakannya sesuai dengan keinginannya, namun tetap harus berdasarkan sepengetahuan suami dan keluarga.

Namun, jika suami meminta istri untuk tidak bersedekah atau membatasi jumlah sedekah yang diberikan, maka istri harus mematuhi permintaan suaminya.

Hal itu karena suami memiliki tanggung jawab dalam memelihara keamanan dan kesejahteraan keluarga, termasuk dalam hal pengelolaan harta.

Adapun dalam situasi tertentu, seperti ketika suami memiliki hutang atau keluarga sedang mengalami kesulitan keuangan, seorang istri sebaiknya berkonsultasi dengan suami sebelum melakukan sedekah. Hal itu untuk memastikan bahwa tindakan tersebut tidak akan memperparah situasi keuangan keluarga.

Namun demikian, jika suami tidak merespons permintaan istri untuk memberikan sedekah, istri tetap diperbolehkan untuk memberikan sedekah dengan cara yang bijaksana, seperti memberikan sedikit demi sedikit tanpa mengeluarkan uang yang besar dan merugikan keuangan keluarga.

Sebab dalam Islam, sedekah yang diberikan oleh seorang istri termasuk dalam kategori sedekah yang dianjurkan dan akan mendapatkan pahala.

Baca Juga: Toko Pakaian di Karangmoncol Ludes Terbakar, Damkar Purbalingga Duga karena Korsleting Listrik

Namun, sebaiknya istri tetap memperhatikan keuangan keluarga dan memastikan bahwa tindakan bersedekah tidak merugikan keuangan keluarga.

Pun perlu dipahami bahwa Islam sangat menghargai kerjasama antara suami dan istri dalam membangun keluarga yang sejahtera.

Oleh karena itu, sebaiknya suami dan istri saling berdiskusi dan memahami keputusan yang diambil untuk kebaikan bersama.***

Tag

Load More