PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga resmi membuka pendaftaran bakal calon legislator (Bacaleg) DPRD Kabupaten Purbalingga untuk Pemilu 2024, Senin 1 Mei 2023. Bacaleg memiliki waktu 14 hari kalender untuk mendaftar.
Koordinator Divisi Teknis Penyelanggaraan Pemilu KPU Purbalingga, Azamhari Azhar mengatakan, Bacaleg mendaftar dengan menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan.
Dokumen itu antara lain Surat Pengajuan dari dewan pimpinan partai tingkat kabupaten. Selain itu juga dokumen daftar Bacaleg partai tersebut.
"Daftar Bacaleg ini antara lain berisi foto, nama, dan jenis kelamin," ujar dia, Senin 1 Mei 2023.
Untuk mempersiapkan pendaftaran Bacaleg, KPU menggelar simulasi usai pembukaan tahapan penerimaan dokumen pengajuan Bacaleg di Aula KPU Purbalingga.
Untuk menghindari penumpukan, KPU akan mengatur proses serah terima dokumen pengajuan Bacaleg. Sebab, KPU memberi masing-masing partai politik untuk membawa maksimal 170 orang ketika pendaftaran.
"Kita persiapkan sebaik mungkin agar proses penerimaan dokumen pengajuan Bacaleg berjalan lancar," ujar dia.***
Berita Terkait
-
Prabowo Subianto Tegaskan Kunjungannya ke Sumbar Bukan Agenda Kampanye
-
Pertemuan SBY - Airlangga Golkar, AHY: Ada yang Coba Utak-atik Sistem Pemilu 2024
-
Demokrat - Golkar Sepakat Pemilu 2024 Bukan Ajang 'The Winner Take it All'
-
Aktivis Muhammadiyah Serius Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024: Pemimpin Indonesia Haruslah Seperti Matahari
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Gubernur Khofifah, Wagub, dan Keluarga Salat Idul Adha di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya
-
Toyota Akan Pangkas Produksi Mobil di Luar Jepang, Terdampak ke Asia dan Timur Tengah
-
Senja dan Cinta yang Berdarah: Ketika Sastra Jadi Cara Melawan Pembungkaman
-
Kisah Nyata Perburuan Duo Kriminal yang Diidolakan: Fokus Utama The Highwaymen di Netflix
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Momentum Idul Adha, BRI Group Salurkan Lebih dari 5.000 Hewan Kurban untuk Masyarakat
-
Mahoni: Lelaki yang Mengajakku Mencuri Jambu dan Berkeliling Naik Sepeda
-
Mencuci Jeroan Hewan Kurban di Sungai, Warga Surabaya Kena Sanksi
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan