Apabila pengadilan menemukan adanya pelanggaran hukum dalam proses penyidikan atau penuntutan, maka pengadilan akan memerintahkan untuk menghentikan proses pidana atau membatalkan tindakan penyidik atau penuntut umum yang dianggap melanggar hukum.
Namun, apabila pengadilan menolak permohonan gugatan praperadilan, maka pemohon tidak dapat mengajukan gugatan praperadilan yang sama atas perkara yang sama.
Keputusan pengadilan terhadap permohonan gugatan praperadilan juga dapat diajukan banding oleh pihak yang merasa dirugikan.
Dalam praktiknya, gugatan praperadilan seringkali diajukan oleh terdakwa atau keluarga terdakwa yang merasa dirugikan atau merasa adanya pelanggaran hukum dalam proses penyidikan atau penuntutan.
Namun, gugatan praperadilan juga dapat diajukan oleh pihak lain yang merasa dirugikan, seperti saksi atau korban dalam perkara pidana.
Jadi gugatan praperadilan merupakan salah satu upaya untuk menjamin keadilan dan perlindungan hukum dalam proses pidana di Indonesia.
Sehingga dalam prakteknya, gugatan praperadilan dapat menjadi sarana bagi seseorang untuk memperoleh keadilan jika merasa hak-haknya dilanggar dalam proses penyidikan atau penuntutan suatu perkara pidana.* * *
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Buku Keajaiban Sebuah Ciuman: Cerita Fantasi Kontemporer yang Menggugah
-
Defisit APBN Tembus Rp 135 Triliun, Program-program Ini Terancam Kena Dampak
-
Vidi Aldiano Meninggal, Ini Pesan Menyentuh Nadin Amizah untuk Kakak Iparnya
-
Menegangkan! Spanyol Evakuasi Darurat Joselu dan Javi Martnez dari Qatar
-
Contoh Surat Pemberitahuan Libur Lebaran Perusahaan untuk Dibagikan ke Karyawan
-
Krisis Ekologi yang Terabaikan di Balik Rudal Perang AS-Israel dan Iran
-
Aduan THR 2026: Cara Melapor Pelanggaran Secara Online dan Offline
-
6 Sandal Sekelas Crocs yang Lebih Murah, Ringan, dan Anti Air
-
Daftar Rest Area Cikampek Arah Jakarta, Fasilitas Lengkap untuk Melepas Lelah
-
Profil Qatar Airways: Maskapai Cetak Rekor Laba Fantastis, Kini Tertekan Perang