PURWOKERTO.SUARA.COM - Angka korban kecelakaan selama arus mudik lebaran 2023 di Jawa Timur (Jatim), tercatat mengalami penurun dibanding tahun lalu.
Hal itu disampaikan Eva Yuliasta Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang utama Jatim, bahwa tahun ini angka kecelakaan tercatat 152 orang, dan yang luka-luka delapan orang.
Dibanding tahun 2022, pihak Jasa Raharja Cabang Jatim mencatat korban kecelakaan mencapi 260 orang dan luka-luka ada 1.223 orang.
Menurut Eva, penyelenggaraan arus mudik dan balik mulai H-7 sampai H+7 dipersiapkan dengan baik oleh semua pihak termasuk Jasa Raharja, Pemprov Jatim, Polda Jatim serta stakeholder terkait.
Sehingga, berdasarkan data yang dihimpun Jasa Raharja Jatim ada penurunan laka lantas berujung korban meninggal dunia sebanyak 41 persen.
“Untuk yang luka-luka memang masih berjalan untuk penggantian biaya rawatnya tapi kita bisa pastikan itu pasti penurunannya di atas 50 persen,” kata Eva Yuliasta saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).
Kemudian, untuk nilai santunan yang disalurkan turun dari yang tahun lalu senilai Rp13.078.000.000, menjadi Rp7.415.000.000 di tahun ini untuk korban meninggal dunia.
“Ini berkat awareness dan kepedulian tidak hanya dari Jasa Raharja tapi seluruh stakeholder yang terkait serta peran masyarakat” jelasnya.
Eva melanjutkan, untuk ke depannya pihak Jasa Raharja cabang Jatim bakal menerapkan evaluasi perbaikan saat PAM lebaran tahun depan, supaya jumlah kobran kecelakaan bisa semakin di tekan.
Baca Juga: SEA Games 2023: Timnas Indonesia U-22 Menang Meyakinkan 5-0 dari Myanmar
Selama musim mudik 2023, pihak Jasa Raharja cabang Jatim telah menyediakan tempat istirahat bagi yang mudik di sejumlah area, kemudian melakukan kolaborasi dengan Pemprov Jatim untuk menyumbang 12 bus untuk mudik gratis.
“Bisa saja tahun depan digabungkan kegiatan tersebut (mudik gratis) sehingga bisa mengurangi atau mencegah kecelakaan.
Serta mengurai kemacetan atau dengan beberapa kebijakan pemerintah untuk memperpanjang masa libur, itu kan adalah salah satu kebijakan strategis untuk mengurai masalah-masalah di jalan,” pungkas Eva.***
Berita Terkait
-
Seratusan Ribu Wisatawan Kunjungi Dieng Selama Libur Lebaran, Candi Arjuna dan Kawah Sikidang Favorit
-
Meski Puncak Arus Balik Selesai, Pengelola Bandara Juanda Catat Punumpang Mencapai 40 Ribu
-
Diskon Tarif Jalan Tol Trans Jawa Berlaku Hingga 29 April
-
PT Jasa Marga Catat Sebanyak 259 Ribu Kendaraan Menuju Jakarta
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati