Ia yang saat itu belum didampingi pengacara akhirnya melakukan pengaduan dugaan tindak pidana penggelapan di Unit II Satreskrim Polresta Banyumas.
Akan tetapi dalam perkembangannya, dia akhirnya menggandeng seorang pengacara bernama Ananto Widagdo untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
Lebih lanjut, Ananto Widagdo mengatakan permasalahan yang dihadapi kliennya saat sekarang tidak hanya kasus dugaan penggelapan mobil, juga dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan AK melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
"Dalam chat WhatsApp tersebut, saudari AK selaku teradu mengatakan kepada klien kami jika pengadu adalah mafia kelas kakap. Menurut AK, apa yang dilakukan klien kami merupakan perbuatan fitnah dan menuduh tanpa adanya bukti yang kuat sehingga Pengadu merasa dirugikan baik secara materiel maupun immaterial," jelasnya.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pihaknya telah mengadukan AK ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Banyumas dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Saat dikonfirmasi wartawan, pengacara AK, Darbe Tyas Waskita mengaku belum menerima informasi terkait laporan yang dilakukan pengacara dari pihak Cahya Efendi ke Polda Jateng.
"Hingga saat ini belum ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Kami masih menunggu dari klien kami," jelasnya.
Sementara itu, AK mengaku hanya dititipi mobil oleh keponakan-nya dan dia tidak memegang kuncinya.
Menurut dia, keponakan-nya itu meminjam uang dalam jumlah besar dan meninggalkan mobil tersebut sebagai jaminan.
Baca Juga: Dianggap Berbahaya bagi Kesehatan, Begini 4 Reaksi Tubuh saat Makan Pedas
Terkait dengan permasalahan tersebut, dia siap memenuhi panggilan dari polisi karena ada indikasi pencemaran nama baik yang dilakukan pihak Efendi dengan menyebarkan percakapan antara AK dan Efendi dalam WhatsApp ke satpam perumahan.
"Kalau ada surat panggilan, saya pasti datang sebagai warga negara yang baik. Saya akan menceritakan dengan memperlihatkan bukti-bukti CCTV dan setingan Cahya Efendi dan Mugiyono, banyak oknum tentara yang telepon saya supaya menyerahkan mobil itu," tegasnya.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Redha: Buku yang Mengajarkan Kita Cara Menangis Tanpa Kehilangan Harapan
-
F1 GP Kanada: George Russell Menangi Sprint Race, Lando Norris Salip Kimi Antonelli!
-
Le Sserafim Hidupkan Kembali Tren Lagu Macarena di Lagu Terbaru, Boompala
-
Ramalan Zodiak Gemini 24-31 Mei 2026: Pekan Penuh Keberuntungan
-
Jangan Sampai Salah Jalur! Ini Rute Lengkap Pawai Juara Persib Bandung Pagi Ini
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Profil Ignatius Windu Hastomo, Anak Hasto Kristiyanto yang Menikah dengan Lim Xin Rui
-
Berat Badan Purbaya Turun 10 Kg usai 8 Bulan Jabat Menkeu
-
5 Gel Mask Korea dengan Kolagen untuk Menjaga Kulit Tetap Lembap dan Plumpy
-
Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini, Pemula Wajib Cek Sebelum Investasi