PURWOKERTO.SUARA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan tas mewah dari berbagai merk saat menggeledah rumah Rafael Alun Trisambodo, tersangka kasus dugaan gratifikasi di Simprug Golf, Jakarta Selatan.
“Benar, tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri,” kata Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK di Jakarta, Jumat (31/3/2023) dikutip PMJ News.
Meski demikian Ali tidak menjelaskan soal jumlah uang yang ditemukan penyidik di rumah tersebut. Dia mengatakan tim penyidik KPK selanjutnya akan mempelajari apakah barang-barang mewah tersebut terkait dengan kasus dugaan gratifikasi Rafael.
“Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud,” ujarnya.
Untuk diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
KPK telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II itu. KPK memperkirakan Rafael menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah, selama periode 2011-2023.
Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.
Sekedar Informasi, nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah Mario Dandy Satrio (MDS) putranya, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora anak dari Jonathan Latumahina Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor.
Sebagai anak seorang pejabat pajak, Mario Dandy pun kerap pamer kemewahan di media sosial, sehingga berakibat pada sorotan masyarakat soal harta kekayaan ayahnya yang mencapai sekitar Rp56 miliar.
Baca Juga: Kasus Mario Dandy Masih Mengacu ke Pasal Penganiayaan : Polisi Akan Dalami Pelanggaran UU ITE
Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan kemudian mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, guna mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. Rafael Alun Trisambodo pun dipecat dari statusnya sebagai aparatus sipil negara (ASN) DJP Kemenkeu.
Awan Nurmawan Nuh Inspektur Jenderal Kemenkeu mengatakan, Sri Mulyani menyetujui pemecatan Rafael tersebut atas rekomendasi Inspektorat Jenderal Kemenkeu yang menemukan berbagai bukti dalam audit investigasi.
Ia menjelaskan temuan bukti yang menyebabkan Rafael dipecat berasal dari tiga tim audit investigasi, yakni tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, serta tim investigasi dugaan fraud.
Sebelumnya KPK dikabarkan menggeledah rumah Rafael Alun Trisambodo tersangka kasus dugaan gratifikasi yang juga mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Hal itu dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti, satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu. Pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka Rafael.***
Berita Terkait
-
KPK Terus Dalami Dugaan Kasus Korupsi di Bangkalan Jawa Timur : Pemeriksaannya Terus Berlanjut
-
Setelah Dua Tahun Berlalu, KPK Akhirnya Selidiki Kasus Bansos Beras PKH
-
Selidiki Dugaan Korupsi, KPK RI Terus Dalami Kepemilikan Harta Rafael Alun Trisambodo
-
Alasan Sri Mulyani Copot Rafael Alun setelah Viral Kasus Penganiayaan Anaknya
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Mengenang Penyintas PD II dan Tenggelamnya Gustloff dalam Salt to The Sea
-
Lirik Lagu Cita-citaku (Gak Jadi Polisi) yang Ditarik dari Peredaran
-
Maxime Bouttier Hadiahkan Mobil Mewah Rp3,4 Miliar untuk Luna Mayadi Hari Valentine
-
IIMS 2026 Buktikan Keberhasilan Transformasi Pameran Otomotif Berbasis Kolaborasi Industri
-
AFTECH Rilis Buku Panduan Kolaborasi Pindar-Bank Perluas Akses Kredit
-
POCO X8 Pro Max Lolos Sertifikasi IMDA dan TKDN, Bersiap ke Pasar Asia Tenggara
-
Jadwal Libur dan Belajar SD-SMP Pekanbaru Selama Ramadhan 2026
-
WOOK Group Investasi Talenta Digital Lewat Beasiswa
-
Cuma Gara-Gara Parkir, 6 Fakta Tetangga di Sukarami Palembang Berujung Serangan Parang
-
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?