PURWOKERTO.SUARA.COM – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kediri menjatuhkan vonis setahun penjara terhadap Ferry Irawan terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas istrinya aktris dan politisi Venna Melinda.
Boedi Haryantho Hakim Ketua menyebut, Pasal 44 Ayat 1 yang dituntutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak terbukti. Sehingga, vonis yang dijatuhkan lebih rendah dibanding tuntutan JPU sebelumnya 1,5 tahun.
Pada saat pembacaan putusan itu, hakim menyebut, Ferry tidak terbukti melakukan tindakan KDRT berat sebagaimana pasal 44 ayat 1 yang didakwakan.
“Mengadili Ferry Irawan Kusuma bin Raden Indraji Kusuma almarhum tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan ke satu primer. Dua membebaskan terdakwa dalam dakwaan ke satu primer tersebut,” kata Boedi Haryantho Hakim Ketua dikutip Antara, Selasa (23/5/2023).
Ferry hanya terbukti melakukan Pasal subsider 44 Ayat 4 di mana, kekerasan yang dilakukannya tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari istrinya Venna Melinda.
“Tiga menetapkan Ferry Irawan Kusuma bin Raden Indraji Kusuma almarhum terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami terhadap istri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari dan melakukan kekerasan secara psikis dalam rumah tangga sebagaimana dakwaan gabungan,” lanjut Boedi.
“Menjatuhkan pidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun,” tegasnya.
Hakim meminta Ferry Irawan tetap ditahan dan mengganti biaya perkara Rp5.000.
Sementara Michael Pardede Penasihat Hukum Ferry Irawan menyatakan masih pikir-pikir atas putusan hakim selama tujuh hari ke depan. Namun ia mengaku lega dengan keputusan ini.
Baca Juga: Segera di Mulai Pertengahan Juni, Indonesia Open Bakal Diramaikan Pemain Papan Atas Dunia
“Puji Tuhan keadilan masih ada di ranah pengadilan ini. Kita mendengarnya sangat amat senang dan appreciate menghormati keputusan tersebut,” kata Pardede.
Begitu juga tim JPU, menyatakan masih pikir-pikir dengan putusan ini.
“Sikap JPU seperti yang tadi sudah disampaikan di persidangan adalah pikir-pikir, tapi intinya dakwaan dari JPU sudah dinyatakan terbukti yaitu pada dakwaan ke satu subsider dan dakwaan kedua,” kata Harry Rachmat Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Usai sidang, Ferry Irawan kembali ditahan di Lapas Kelas 2A Kediri. Dia melanjutkan sisa masa tahanannya sekitar 5 bulan lagi..***
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Falsafah Siri dan Pidato Presiden: Menakar Keadaban Lisan Pemimpin Kita
-
Video 5 Gol Free Kick Terbaik Lionel Messi: 71 Gol Lewat Tendangan Bebas
-
Apakah Bedak Sachet Viva Bagus? Cek Harga dan Ulasan Jujur Pengguna
-
5 Cafe yang Buka Jam 7 Pagi di Jogja, Hidden Gem Coffee Shop Cocok Buat Sarapan dan Ngopi
-
5 Sepatu Jalan Skechers untuk Aktivitas Seharian, Lagi Diskon Sampai 30 Persen
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
19 Gol Lionel Messi di Piala Dunia, La Pulga Tetap Sanjung Ronaldo
-
Perkasa di Fase Grup, Prancis Jadi Kandidat Kuat Juara Piala Dunia 2026?
-
Piala Dunia Itu Kejam! Pesan Mendalam Fabio Cannavaro Usai Timnas Uzbekistan Tersingkir
-
Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Duel Nyata ala Captain Tsubasa