PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Seorang bocah 16 tahun di Desa Kedungurang, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas berulah. Ia membakar rumah nenek yang mengasuhnya hingga ludes jadi abu.
Penyebabnya, bocah lelaki ini ngambek setelah permintaanya tak dituruti. Ia minta uang Rp 6 juta untuk membeli HP dan ongkos pergi ke Kalimantan menemui teman sepermainannya.
Rumah neneknya ada di Grumbul Cirangkong, Desa Kedungurang, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK MH melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S SIK MH, menjelaskan perbuatan nekat itu dilakukan SR pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023, sekitar pukul 16.30 WIB.
Pada saat itu pelaku sempat mengatakan kepada saksi yang merupakan tetangganya bahwa rumahnya terbakar. Saat terjadi kebakaran rumah milik korban, saksi lain yang akan memadamkan api dengan cara menyiram sumber api sempat melihat SR keluar rumah melalui pintu belakang.
"Jadi modusnya, pelaku melakukan pembakaran rumah dengan cara membakar kasur kapuk sehingga rumah yang terbuat dari papan kalsiboard dan seluruh isinya terbakar habis," ungkap Kasat Reskrim.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian total senilai Rp 40 juta, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gumelar untuk proses lebih lanjut.
"Dari keterangan Korban N , pelaku S pada hari Senin (12/6/2023) meminta uang sejumlah Rp 6 juta dengan alasan untuk membeli HP dan untuk ongkos ke Kalimantan. Apabila tidak dikasih mengancam akan merusak rumah Korban," ujar Agus.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polresta Banyumas melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan saksi-saksi yang kemudian diketahui keberadaan terduga pelaku di Desa Kedungurang, Kecamatan Gumelar.
Kemudian dari Unit PPA menangkap dan membawa terduga pelaku ke Satreskrim Polresta Banyumas untuk diperiksa.
Saat ditangkap, pelaku SR mengaku membakar rumah neneknya. Dia nekat membakar rumah neneknya lantaran kesal tidak diberi uang untuk beli HP dan ongkos ke Kalimantan.
Dari keterangan korban, diketahui bahwa sejak kelas 2 SD, pelaku SR tinggal bersama korban yang merupakan nenek angkatnya. Ia bersekolah hanya sampai kelas 2 MTs.
Sedangkan ibu kandungnya bertempat tinggal di Karawang dan sampai saat ini tidak pernah pulang dan tidak pernah berkomunikasi.
Kasat Reskrim menyebutkan bahwa saat ini pelaku masih dalam pemeriksan termasuk juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan kejiwaan pelaku.
"Akibat perbuatanya, pelaku terancam Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Agus. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Laris Sepanjang Mei 2026, Kamu Punya yang Mana?
-
Dicekik hingga Posel Disita, LPSK Ungkap Kondisi Trauma Mendalam Mantan ART Erin Taulany
-
Persib Bandung Sampaikan Update Kondisi Pemain usai Diduga Diserang Oknum Suporter
-
Barcelona Resmi Perpanjang Kontrak Hansi Flick hingga 2028
-
Spesialis Promosi! Widodo C. Putro Resmi Arsiteki PSIS Semarang di Liga 2, Target Wajib Balik Liga 1
-
Kasus Korupsi K3, Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp250 Juta
-
Mohamed Salah Ingin Liverpool Kembali Bergaya Heavy Metal, Ramai Dapat Dukungan Mantan
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Bikin Penonton Ikut Sedih, Begini Sisi Tragis Yoon Yi Rang di Perfect Crown