PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Badan Eksekutif Mahasiswa (Unsoed) membantah klaim rektorat yang menyatakan korban kekerasan seksual telah berdamai dengan terduga pelaku. BEM justru menyatakan korban menuntut keadilan dengan menjatuhkan sanksi sesuai Permendikbud No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Presiden BEM Unsoed, Bagus Hadikusumo, mengatakan, BEM terhubung langsung dengan korban kekerasan seksual. Korban, ujar dia, hingga kini masih berharap terduga pelaku mendapat sanksi dari kampus.
Kasus ini telah dilaporkan ke Satgas PPKS Unsoed. Satgas pun telah memproses laporan kekerasan seksual sesama dosen ini. Satgas juga telah menyerahkan rekomendasi dari hasil pemeriksaan baik terhadap korban maupun terduga pelaku.
Namun, kata Bagus, rektor tak juga menindaklanjuti rekomendasi Satgas PPKS. Rektor justru mengangkat terduga pelaku sebagai pejabat tinggi kampus di tingkat fakultas.
"Rektor membiarkan, tidak menandatangani surat rekomendasi itu," kata Bagus melalui telepon, Rabu siang (14/6/2023).
Karena dinilai tak berkomitmen memberantas kekerasan seksual di kampus, BEM Unsoed kemudian mendesak kampus dengan mengunggah tagar #UnsoedDaruratKekerasanSeksual di media sosial. Seketika unggahan ini viral.
BEM Unsoed juga menggelar aksi simpatik secara serentak di semua fakultas, Kamis (14/6/2023). Mereka membagikan pita hitam sebagai simbol duka dan ajakan bersolidaritas untuk korban kekerasan seksual.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr Kuat Puji Prayitno, SH MHum menyatakan Unsoed telah menindaklanjuti dan memproses semua pengaduan kasus kekerasan seksual yang masuk ke Satgas PPKS sesuai dengan ketentuan Permendikbud No 30 tahun 2021.
Kalaupun ada keterlambatan dalam penanganan, ia menyebut hal ini karena kehati-hatian dalam membuat keputusan.
Baca Juga: Jadi Bandar Sabu, Ketua RT Berinisial EM di Kelurahan Bungur Jakarta Pusat Ditangkap Polisi
Terkait dengan pelantikan pejabat yang menjadi perbincangan di media sosial, Kuat menjelaskan keputusan tersebut telah melalui banyak pertimbangan. Di antaranya, kasus yang dilaporkan sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh para pihak yang terlibat.
Selain itu, pemilihan pejabat juga mempertimbangan kompetensi dan profesionalisme.
“Kami meyakini kesempatan yang diberikan kepada para pejabat yang dilantik akan membuka peluang bagi para pejabat baru untuk berkontribusi lebih optimal bagi kemajuan Unsoed," katanya.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
BRI Brigjend Sudiarto Perkuat KDKMP, Dorong Digitalisasi Koperasi Desa dan Kelurahan
-
Asing Akumulasi Saat IHSG Melemah, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
-
5 Fakta Menarik di Balik Kekalahan Penalti Indonesia atas Iran di Final Piala Asia Futsal 2026
-
Beli Mobil Toyota Gratis Biaya Servis dan Garansi 6 Tahun di IIMS 2026
-
Debut Sensasional Jael Pawirodihardjo Langsung Cetak Gol, Layak Dilirik John Herdman?
-
Jogja Mulai Jenuh oleh Event Sport Tourism, Sinkronisasi Program Pariwisata Dinilai Mendesak
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi
-
Mothercare Rilis Koleksi Lebaran Anak 2026: Nyaman Maksimal dan Stylish Bareng Klamby dan KAMI
-
Kalender Akademik 2026 dan Jadwal Libur Lengkap Januari - Juni
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 9Halaman 94101 Kurikulum Merdeka