PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Badan Eksekutif Mahasiswa (Unsoed) membantah klaim rektorat yang menyatakan korban kekerasan seksual telah berdamai dengan terduga pelaku. BEM justru menyatakan korban menuntut keadilan dengan menjatuhkan sanksi sesuai Permendikbud No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Presiden BEM Unsoed, Bagus Hadikusumo, mengatakan, BEM terhubung langsung dengan korban kekerasan seksual. Korban, ujar dia, hingga kini masih berharap terduga pelaku mendapat sanksi dari kampus.
Kasus ini telah dilaporkan ke Satgas PPKS Unsoed. Satgas pun telah memproses laporan kekerasan seksual sesama dosen ini. Satgas juga telah menyerahkan rekomendasi dari hasil pemeriksaan baik terhadap korban maupun terduga pelaku.
Namun, kata Bagus, rektor tak juga menindaklanjuti rekomendasi Satgas PPKS. Rektor justru mengangkat terduga pelaku sebagai pejabat tinggi kampus di tingkat fakultas.
"Rektor membiarkan, tidak menandatangani surat rekomendasi itu," kata Bagus melalui telepon, Rabu siang (14/6/2023).
Karena dinilai tak berkomitmen memberantas kekerasan seksual di kampus, BEM Unsoed kemudian mendesak kampus dengan mengunggah tagar #UnsoedDaruratKekerasanSeksual di media sosial. Seketika unggahan ini viral.
BEM Unsoed juga menggelar aksi simpatik secara serentak di semua fakultas, Kamis (14/6/2023). Mereka membagikan pita hitam sebagai simbol duka dan ajakan bersolidaritas untuk korban kekerasan seksual.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr Kuat Puji Prayitno, SH MHum menyatakan Unsoed telah menindaklanjuti dan memproses semua pengaduan kasus kekerasan seksual yang masuk ke Satgas PPKS sesuai dengan ketentuan Permendikbud No 30 tahun 2021.
Kalaupun ada keterlambatan dalam penanganan, ia menyebut hal ini karena kehati-hatian dalam membuat keputusan.
Baca Juga: Jadi Bandar Sabu, Ketua RT Berinisial EM di Kelurahan Bungur Jakarta Pusat Ditangkap Polisi
Terkait dengan pelantikan pejabat yang menjadi perbincangan di media sosial, Kuat menjelaskan keputusan tersebut telah melalui banyak pertimbangan. Di antaranya, kasus yang dilaporkan sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh para pihak yang terlibat.
Selain itu, pemilihan pejabat juga mempertimbangan kompetensi dan profesionalisme.
“Kami meyakini kesempatan yang diberikan kepada para pejabat yang dilantik akan membuka peluang bagi para pejabat baru untuk berkontribusi lebih optimal bagi kemajuan Unsoed," katanya.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA