PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA- Universitas Perwira Purbalingga (Unperba), sebagai universitas pertama yang berdiri di Kabupaten Purbalingga membuka pendaftaran penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2023/2024 melalui program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk siswa dengan keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi agar melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Unit Pelaksana Tugas Penerimaan Mahasiswa Baru Unperba, Nugroho Budi Wirawan mengatakan fasilitas KIP Kuliah tersebut mencakup pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup sebesar Rp700.000- Rp800.000 per bulan.
“Jadi KIP Kuliah itu dulu mungkin namanya bidik misi, jadi nantinya mahasiswa baru kalau sudah dinyatakan lolos nanti akan dibiayai penuh selama 8 semester dan mendapatkan uang saku sekitar 700 sampai 800.000 per bulan, tetapi dibayarkan akumulasi setiap 6 bulan sekali,” katanya.
Nugroho menambahkan, saat ini Unperba memiliki kuota KIP Kuliah untuk 100 calon mahasiswa.
“Untuk yang jalur KIP sendiri kita mendapatkan kuota 100 mahasiswa yang saat ini masih terbuka untuk para calon mahasiswa baru yang ada di Kabupaten Purbalingga dan sekitarnya. Per hari ini sudah hampir melewati kuota jadi kita tutup pendaftaran untuk yang jalur KIP nanti di tanggal 7 Juli hari terakhir penyerahan berkas,” tambahnya.
Lebih lanjut bagi calon mahasiswa baru yang tertarik untuk mendaftar bisa datang langsung ke Unperba.
Adapun persyaratan umum pendaftar merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.
“Maksimal lulusan tahun 2021, dokumen lainya yang menjadi syarat adalah kepemilikan program bantuan pendidikan nasional Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), atau keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),” lanjutnya.
Jika calon mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tuanya belum memiliki KKS, lanjut nugroho, tetap diperbolehkan mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah dengan memenuhi ketentuan.
Yakni berupa tidak mampu secara ekonomi yang dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dan surat keterangan penghasilan dari orang tua.
Selain Itu Unperba juga menerima pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur regular dengan biaya terjangkau dan dapat diangsur tiap bulan. Calon mahasiswa bisa mendaftar langsung di Kampus Unperba atau melalui laman pmb.unperba.ac.id.
"Untuk kelas reguler kita menyediakan 2 kelas pagi dan kelas sore untuk mahasiswa yang bekerja. Kemudian Selain itu UKT nya itu bisa diangsur perbulan, UKT untuk tahun ini kalau FEB itu 4.200.000 sedangkan FST 4.350.000 dan untuk yang mendaftar di Gelombang 2 pada bulan Juli ini akan mendapatkan diskon UKT 25%,” katanya.
Untuk diketahui Unperba memiliki dua fakultas dengan 5 program studi yaitu Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dengan prodi Akuntansi dan Manajemen serta Fakultas Sains dan Teknik (FST) dengan prodi Agribisnis, Teknik Mesin, dan Informatika. (Irumacezza)
Tag
Berita Terkait
-
Cuma 270 Meter dari Alun-alun Purwokerto, Desa Wisata Ini Cocok untuk Wisata Bareng Keluarga : Pemandangannya Mirip di Malang ?
-
Saat Kasatlantas Polres Purbalingga Mengajar Pramuka Peserta Jambore SD/MI
-
Hanya 800 Meter dari Alun-alun Kendal, Pusat Perbelanjaan Ini jadi yang Tertua di Kota Santri : Cocok untuk Tempat Nostalgia!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Dari Teras Udayana sampai Jalan Majapahit: Mengintip Surga Kuliner Ramadan di Kota Mataram
-
Begini Kebijakan Kemenkeu RI Buntut Viralnya Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Trending
-
Gubernur Jatim Dukung RSUD Dr Soetomo Ikuti Konferensi ACGME di Amerika Serikat
-
Beredar Surat 'Bebas' Kasat Narkoba Toraja Utara, Propam Polda Sulsel Buka Suara
-
Dirut Supertone Ngaku Untung 'Dikit' dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun
-
Viral Video Bocah di Pekanbaru Diduga Dipukuli Oknum Polisi
-
Pemuda Ditemukan Meninggal di Register 30 Ulubelu, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
Pesta yang Batal dan Kambing Hitam
-
Perempuan di Makassar Bakar Diri atau Dibakar? Ini Jawaban Kapolsek Manggala
-
Film Wildcat: Trope Klasik dalam Kemasan Modern yang Menegangkan!