/
Selasa, 11 Juli 2023 | 11:24 WIB
KPU Banyumas menerima Partai Hanura pada perbaikan persyaratan pencalonan Bacaleg, beberapa hari yang lalu. (Foto: KPU Banyumas)

6. Perindo, berkurang 17. Awal 50 menjadi 33 caleg

7. Ummat, berkurang 36. Awal 49 menjadi 13 caleg.

Load More