Suara.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lebih memperhatikan kelompok rentan dalam pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT).
Hal tersebut dinilai perlu dilakukan KPU untuk memastikan kelompok rentan bisa menggunakan hak pilihnya.
Dia menyebut KPU perlu memperhatikan masyarakat adat, warga yang tinggal di apartemen, dan warga tempat-tempat khusus seperti pantisosial dan rutan.
"Meskipun di sisi lain penggunaan hak pilih yang tidak terdaftar dalam DPT atau DPTb (pindahan) masih dapat menggunakan hak pilihnya sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK), saya kira DPK ini pendekatan personal pemilih," kata perempuan yang karib disapa Mita itu kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
"Maka, untuk pendekatan kelompok masyarakat rentan, seharusnya KPU tetap melakukan serangkaian upaya untuk mengakomodir kelompok-kelompok rentan tersebut agar memiliki TPS khusus atau penambahan TPS," tambah dia.
Perlu diketahui, KPU menetapkan 204.807.222 jiwa sebagai DPT dalam Pemilu 2024. Ketetapan tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).
Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos memerinci bahwa 1.750.474 di antaranya merupakan DPT luar negeri.
"Ada 203.056.748 DPT dalam negeri dan 1.750.474 DPT luar negeri," kata Betty.
Dari 204 juta lebih DPT, sebanyak 102.218.503 merupakan laki-laki dan 102.588.719 perempuan.
Baca Juga: Banyak Warga yang Meninggal Masih Terdaftar di DPT, JPPR: KPU Perlu Lakukan Pendekatan Faktual
"Total laki-laki dan perempuan 204.807.222," imbuhnya.
Untuk 203 juta lebih DPT dalam negeri tersebar di 514 kabupaten/kota sedangkan 1,7 juta lebih DPT luar negeri tersebar di 128 negara perwakilan.
"Jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa atau kelurahan 83.731, jumlah TPS, TPSLN, KSK, pos 823.220," imbuh Betty.
Berita Terkait
-
Prabowo Berjanji Akan Lanjutkan Program Jokowi jika Terpilih Jadi Presiden
-
Banyak Warga yang Meninggal Masih Terdaftar di DPT, JPPR: KPU Perlu Lakukan Pendekatan Faktual
-
Effendi Simbolon Dipanggil PDIP Soal Beda Dukungan Capres, Prabowo: Itu Bukan Urusan Saya
-
Disebut-sebut Jadi Pasangan Anies Baswedan, Yenny Wahid: Memang Mas Anies Sudah Pasti Bisa Nyalon?
-
Akses Silon Terbatas, Bawaslu Lakukan Kajian Sebelum Lapor DKPP
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!