Suara.com - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang mengkaji akses terbatas yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Menurut Anggota Bawaslu Puadi, kajian tersebut dilakukan sebagai respons tidak leluasanya badan tersebut dalam mengakses silon.
"Jadi, kajian-kajian ini setelah kami memberi saran, kemudian kami menunggu bagaimana respons dari KPU, begitu nanti KPU tidak merespons, yang segera kami lakukan (tindak lanjut),” kata Anggota Bawaslu Puadi di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).
Dia menjelaskan Bawaslu telah mengirimkan surat dan memberikan saran kepada KPU perihal akses Silon. Hal itu dilakukan Bawaslu sebelum menjadikannya sebagai temuan dugaan pelanggaran.
"Sejatinya begini, tidak ujug-ujug mungkin Bawaslu menemukan adanya dugaan pelanggaran, kami harus cukup kuat buktinya. Sembilan puluh persen bukti itu harus kuat,” ucap Puadi.
Lebih lanjut, jika KPU tidak menanggapi surat yang diajukan Bawaslu, Puadi menyebut pihaknya akan menyampaikan rekomendasi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Untuk menyampaikan rekomendasi ke DKPP itu pun butuh kajian khusus, bukti cukup kuat. Kalau memang tidak cukup kuat buktinya, kan kami harus pelajari dulu. Kajian itu harus lebih matang lagi, kajian itu dihukum seperti apa, dasarnya apa, landasannya apa, substansinya apa. Jadi, enggak mudah,” tutur Puadi.
Meski begitu, dia memastikan tindak lanjut perihal akses terbatas Silon ini akan tepat waktu sebelum penetapan daftar calon anggota legislatif tetap (DCT).
Sebelumnya, Bawaslu mengaku mendapatkan akses yang terbatas untuk mendapat informasi dari Silon. Bawaslu merasa hanya mendapat akses informasi seperti halnya partai politik peserta pemilu.
Baca Juga: Bawaslu Mau Laporkan KPU ke DKPP Soal Pembatasan Akses Silon, Hasyim: Sudah Dikasih Akses Kok
Anggota Bawaslu Totok Hariyoni menyebut akses Bawaslu terhadap Silon ini penting guna meminimalisir terjadinya sengketa. Terlebih, lanjut dia, Bawaslu perlu menjalankan fungsi pencegahan pelanggaran pemilu.
"Akses Silon yang diberikan kepaa Bawaslu agar bisa mengamati bersama-sama syarat-syarat pendaftaran dan kita bisa mengantisipasi jika ada kekurangan. Juga, jika ada berkas-berkas yang perlu diberikan syaran perbaikan," ucap Totok pada Kamis (4/5/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024