Suara.com - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang mengkaji akses terbatas yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Menurut Anggota Bawaslu Puadi, kajian tersebut dilakukan sebagai respons tidak leluasanya badan tersebut dalam mengakses silon.
"Jadi, kajian-kajian ini setelah kami memberi saran, kemudian kami menunggu bagaimana respons dari KPU, begitu nanti KPU tidak merespons, yang segera kami lakukan (tindak lanjut),” kata Anggota Bawaslu Puadi di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).
Dia menjelaskan Bawaslu telah mengirimkan surat dan memberikan saran kepada KPU perihal akses Silon. Hal itu dilakukan Bawaslu sebelum menjadikannya sebagai temuan dugaan pelanggaran.
"Sejatinya begini, tidak ujug-ujug mungkin Bawaslu menemukan adanya dugaan pelanggaran, kami harus cukup kuat buktinya. Sembilan puluh persen bukti itu harus kuat,” ucap Puadi.
Lebih lanjut, jika KPU tidak menanggapi surat yang diajukan Bawaslu, Puadi menyebut pihaknya akan menyampaikan rekomendasi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Untuk menyampaikan rekomendasi ke DKPP itu pun butuh kajian khusus, bukti cukup kuat. Kalau memang tidak cukup kuat buktinya, kan kami harus pelajari dulu. Kajian itu harus lebih matang lagi, kajian itu dihukum seperti apa, dasarnya apa, landasannya apa, substansinya apa. Jadi, enggak mudah,” tutur Puadi.
Meski begitu, dia memastikan tindak lanjut perihal akses terbatas Silon ini akan tepat waktu sebelum penetapan daftar calon anggota legislatif tetap (DCT).
Sebelumnya, Bawaslu mengaku mendapatkan akses yang terbatas untuk mendapat informasi dari Silon. Bawaslu merasa hanya mendapat akses informasi seperti halnya partai politik peserta pemilu.
Baca Juga: Bawaslu Mau Laporkan KPU ke DKPP Soal Pembatasan Akses Silon, Hasyim: Sudah Dikasih Akses Kok
Anggota Bawaslu Totok Hariyoni menyebut akses Bawaslu terhadap Silon ini penting guna meminimalisir terjadinya sengketa. Terlebih, lanjut dia, Bawaslu perlu menjalankan fungsi pencegahan pelanggaran pemilu.
"Akses Silon yang diberikan kepaa Bawaslu agar bisa mengamati bersama-sama syarat-syarat pendaftaran dan kita bisa mengantisipasi jika ada kekurangan. Juga, jika ada berkas-berkas yang perlu diberikan syaran perbaikan," ucap Totok pada Kamis (4/5/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024