RSUD dr Soeselo Tegal Dijadikan Rumah Sakit Pendidikan Kedokteran UMP
PURWOKERTO.SUARA.COM, TEGAL- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. SOESELO Kabupaten Tegal telah resmi menjadi Rumah Sakit Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP). Hal itu setelah adanya penandatanganan MoU perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal dengan kampus tersebut.
Rektor UMP Assoc Prof Dr Jebul Suroso dalam kesempatannya mengatakan, hadir di rumah sakit SOESELO ini seperti mengenang pada tahun 2012 lalu. Rumah sakit ini menjadi saksi sejarah berdirinya Fakultas Kedokteran UMP.
“Hubungan kita dengan Rumah Sakit SOESELO ini sudah terhubung sejak lama. Alhamdulillah hubungan rumah sakit ini dengan UMP begitu erat. Seiring berjalannya waktu melihat rumah sakit SOESELO ini semakin bagus, semakin mantap dan saya kira akan menjadi rumah sakit kebanggaan,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Rektor, UMP yang saat ini telah memiliki hubungan baik dengan Tegal, bahwa RSUD SOESELO ini perlu dikembangkan menjadi rumah sakit pendidikan utama Fakultas Kedokteran UMP.
“Kami sangat berharap ini akan menjadi sinergi yang baik. Seiring dengan semakin bertambahnya jumlah mahasiswa FK UMP. Saya kira akan semakin banyak membutuhkan ruang untuk belajar. Disisi lain saya kira hadirnya teman-teman FK UMP akan berkontribusi dalam pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.
Rektor berharap kerjasama yang dijalin bukan hanya pada aspek Pendidikan, tetapi kedepan lebih dari itu. Penelitian, pengabdian dan juga lebih luas lagi.
“Harapannya ketika nanti UMP melakukan beberapa hal, berkontribusi dan melakukan sinergi dengan Rumah Sakit. Harapannya akan betul-betul bisa bermanfaat dengan baik. Para mahasiswa kami mudah-mudahan bisa terlayani dengan baik. Karena setelah menjadi Rumah Sakit pendidikan utama, artinya rumah sakit ini akan dilewati oleh seluruh mahasiswa FK UMP,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. SOESELO Kabupaten Tegal Dr Guntur Muhammad Taqwin, M.Sc, Sp.An mengungkapkan tujuan dari perjanjian tersebut di antaranya untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan terintegrasi dengan mengutamakan tata kelola klinis yang baik, perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran, kedokteran gigi, dan kesehatan lain berbasis bukti dengan memperhatikan aspek etika profesi dan hukum kesehatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?
-
Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan
-
PNM Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa di Nusa Tenggara Timur
-
Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung
-
Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang
-
Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen
-
Seskab Teddy Indra Wijaya Salahi Aturan di HUT RI ke-81 Gegara Pakai Pin Ini?
-
Siswa Jakarta Diperbolehkan PJJ Besok 18 Agustus, Pemprov DKI: Bukan Wajib atau Larangan
-
Bukan di BKB, Festival Bidar 2026 Justru Ubah Kampung Kapitan Jadi Pusat Keramaian
-
Bukan Cuma Beras, PSI Ungkap 8 Bahan Pangan yang Berhasil Swasembada di Era Prabowo