RSUD dr Soeselo Tegal Dijadikan Rumah Sakit Pendidikan Kedokteran UMP
PURWOKERTO.SUARA.COM, TEGAL- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. SOESELO Kabupaten Tegal telah resmi menjadi Rumah Sakit Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP). Hal itu setelah adanya penandatanganan MoU perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal dengan kampus tersebut.
Rektor UMP Assoc Prof Dr Jebul Suroso dalam kesempatannya mengatakan, hadir di rumah sakit SOESELO ini seperti mengenang pada tahun 2012 lalu. Rumah sakit ini menjadi saksi sejarah berdirinya Fakultas Kedokteran UMP.
“Hubungan kita dengan Rumah Sakit SOESELO ini sudah terhubung sejak lama. Alhamdulillah hubungan rumah sakit ini dengan UMP begitu erat. Seiring berjalannya waktu melihat rumah sakit SOESELO ini semakin bagus, semakin mantap dan saya kira akan menjadi rumah sakit kebanggaan,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Rektor, UMP yang saat ini telah memiliki hubungan baik dengan Tegal, bahwa RSUD SOESELO ini perlu dikembangkan menjadi rumah sakit pendidikan utama Fakultas Kedokteran UMP.
“Kami sangat berharap ini akan menjadi sinergi yang baik. Seiring dengan semakin bertambahnya jumlah mahasiswa FK UMP. Saya kira akan semakin banyak membutuhkan ruang untuk belajar. Disisi lain saya kira hadirnya teman-teman FK UMP akan berkontribusi dalam pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.
Rektor berharap kerjasama yang dijalin bukan hanya pada aspek Pendidikan, tetapi kedepan lebih dari itu. Penelitian, pengabdian dan juga lebih luas lagi.
“Harapannya ketika nanti UMP melakukan beberapa hal, berkontribusi dan melakukan sinergi dengan Rumah Sakit. Harapannya akan betul-betul bisa bermanfaat dengan baik. Para mahasiswa kami mudah-mudahan bisa terlayani dengan baik. Karena setelah menjadi Rumah Sakit pendidikan utama, artinya rumah sakit ini akan dilewati oleh seluruh mahasiswa FK UMP,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. SOESELO Kabupaten Tegal Dr Guntur Muhammad Taqwin, M.Sc, Sp.An mengungkapkan tujuan dari perjanjian tersebut di antaranya untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan terintegrasi dengan mengutamakan tata kelola klinis yang baik, perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran, kedokteran gigi, dan kesehatan lain berbasis bukti dengan memperhatikan aspek etika profesi dan hukum kesehatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!
-
Transfer Ban FIFA Tak Mempan? Persib Diam-Diam Rekrut Pemain Baru
-
3 Fakta Menarik Jelang Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Reuni Emosional Vladimir Petkovic
-
Rahasia Keunggulan Teknologi Global GAC AION di Pasar Mobil Listrik Indonesia
-
Skincare Malam Boleh Dipakai Jam 7? Begini Saran Dokter agar Hasilnya Optimal
-
Darurat Moral dan Runtuhnya Integritas di Balik Algoritma Novel Online
-
Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi
-
Dikalahkan Belgia 2-3, Senegal Tak Mampu Ulang Memori Piala Dunia 2002
-
Tantang Pemain Diaspora! Rayhan Hannan Siap Buktikan Diri di Era Shin Tae-yong
-
Resmi Rilis, Booster Pack Ancaman Bayangan Bawa Strategi Baru Pokemon TCG