RSUD dr Soeselo Tegal Dijadikan Rumah Sakit Pendidikan Kedokteran UMP
PURWOKERTO.SUARA.COM, TEGAL- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. SOESELO Kabupaten Tegal telah resmi menjadi Rumah Sakit Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP). Hal itu setelah adanya penandatanganan MoU perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal dengan kampus tersebut.
Rektor UMP Assoc Prof Dr Jebul Suroso dalam kesempatannya mengatakan, hadir di rumah sakit SOESELO ini seperti mengenang pada tahun 2012 lalu. Rumah sakit ini menjadi saksi sejarah berdirinya Fakultas Kedokteran UMP.
“Hubungan kita dengan Rumah Sakit SOESELO ini sudah terhubung sejak lama. Alhamdulillah hubungan rumah sakit ini dengan UMP begitu erat. Seiring berjalannya waktu melihat rumah sakit SOESELO ini semakin bagus, semakin mantap dan saya kira akan menjadi rumah sakit kebanggaan,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Rektor, UMP yang saat ini telah memiliki hubungan baik dengan Tegal, bahwa RSUD SOESELO ini perlu dikembangkan menjadi rumah sakit pendidikan utama Fakultas Kedokteran UMP.
“Kami sangat berharap ini akan menjadi sinergi yang baik. Seiring dengan semakin bertambahnya jumlah mahasiswa FK UMP. Saya kira akan semakin banyak membutuhkan ruang untuk belajar. Disisi lain saya kira hadirnya teman-teman FK UMP akan berkontribusi dalam pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.
Rektor berharap kerjasama yang dijalin bukan hanya pada aspek Pendidikan, tetapi kedepan lebih dari itu. Penelitian, pengabdian dan juga lebih luas lagi.
“Harapannya ketika nanti UMP melakukan beberapa hal, berkontribusi dan melakukan sinergi dengan Rumah Sakit. Harapannya akan betul-betul bisa bermanfaat dengan baik. Para mahasiswa kami mudah-mudahan bisa terlayani dengan baik. Karena setelah menjadi Rumah Sakit pendidikan utama, artinya rumah sakit ini akan dilewati oleh seluruh mahasiswa FK UMP,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. SOESELO Kabupaten Tegal Dr Guntur Muhammad Taqwin, M.Sc, Sp.An mengungkapkan tujuan dari perjanjian tersebut di antaranya untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan terintegrasi dengan mengutamakan tata kelola klinis yang baik, perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran, kedokteran gigi, dan kesehatan lain berbasis bukti dengan memperhatikan aspek etika profesi dan hukum kesehatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Klaim Jokowi Resmi Jadi Wantimpres?
-
Film Baru Charlies Angels Siap Diproduksi, Kembalinya Tiga Sosok Ikonik ke Layar Lebar
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Anggota DPR Soroti Pengeroyokan Sopir Truk oleh 5 Pegawai Bea Cukai di Batam
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Cek Fakta: Viral Klaim Ahok Bagi-Bagi Bantuan Modal Usaha, Benarkah?
-
Takdir dalam Seragam Putih
-
Biar Cerah, Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Blush On Warna Apa? Ini 5 Rekomendasinya