PURWOKERTO.SUARA.COM Sebuah kecelakaan antara kereta api terjadi di perlintasan Jalan Madukoro, Semarang, Jawa Tengah. Kecelakaan yang melibatkan KA Brantas jurusan Jakarta-Blitar dengan truk trailer itu terjadi pada Selasa (18/7/2023) malam sekitar pukul 19:32 WIB.
Insiden mengakibatkan ledakan saat lokomotif kereta menabrak kepala truk. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Satu orang penumpang mengalami luka ringan.
Berikut sejumlah fakta tabrakan KA Brantas vs truk di Semarang berikut ini.
1. Kronologi Tabrakan KA Brantas vs Truk Trailer
KA Brantas jurusan Jakarta-Blitar menabrak truk trailer pada Selasa (18/7/2023) malam sekitar pukul 19.32 WIB. Dalam video yang bereda di media sosial, terekam momen mengenaskan saat kereta menyeruduk truk warna putih di Jalan Madukoro Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Terlihat truk dengan nomor polisi B-9943-IG berhenti di tengah jalan perlintasan kemudian tertabrak KA Brantas. Truk tersebut terseret hingga jembatan jalur rel yang di bawahnya terdapat sungai. Akibat kejadian itu terjadi ledakan keras disertai kobaran api.
2. Penumpang Kaget Kereta Rem Mendadak
Suharyono, salah satu penumpang KA Brantas, memaparkan momen saat kereta yang dia tumpangi bersama ratusan penumpang lainnya melakukan pengereman tak wajar. Curiga terjadi apa-apa saat perjalanan, dia pun mengecek gerbong kereta yang berada di depan atau dimana masinis berada.
Saat berada di gerbong depan, Suharyono dikagetkan dengan kobaran api yang nyaris merambat ke lokomotif penumpang. Dia bersama penumpang lainnya langsung berkemas untuk turun secara darurat.
"Kaget tiba-tiba mengeremnya tidak seperti biasa, langsung mengerem mendadak dan ternyata nabrak kontainer," ujar warga Kediri itu di lokasi tabrakan pada Selasa (18/7/2023).
"(Kepala) lepas sampe di bawah jembatan. Kepala truknya. Terus posisi saya pas kejadian ada di ekonomi 1," sambungnya.
3. Nasib Sopir-Kernet Truk
Saat terjadi kecelekaan, sopir dan kernet truk sudah turun dari truk, Truk trailer tersebut mengalami mogok di tengah rel kereta api. Mereka sempat meminta tolong ke petugas palang pintu kereta.
"Sopir dan kernet sempat melompat, kan mobil mogok kemudian dia tinggal untuk meminta tolong ke petugas palang kereta api," kata Kapolresta Semarang Kombes Irwan Anwar.
Irwan menegaskan truk itu tidak menerobos, tapi mogok ketika di tengah perlintasan. Dia mengatakan palang pintu belum tertutup ketika truk melintas. "Tidak nerobos, truk mogok di rel kereta. Belum (tertutup palang pintu saat melintas)," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik
-
John Herdman Puji Habis-habisan Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah