/
Rabu, 23 Agustus 2023 | 21:26 WIB
Plt Kasi Humas Polres Purbalingga, Iptu Imam Saefudin. (Foto: Humas Polres Purbalingga)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Polres Purbalingga mengingatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor alias curanmor. Sebab dalam enam bulan, ada 13 kasus curanmor yang dilaporkan ke Polres Purbalingga.

Dari data kasus pencurian curanmor yang terjadi di Kabupaten PurbaIingga pada Januari - Juli 2023, ada sebanyak 13 laporan.

Polres Purbalingga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor. Hal itu mengingat masih terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor khususnya sepeda motor di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Plt Kasihumas Polres Purbalingga Iptu Imam Saefudin, menyampaikan terjadinya kasus curanmor dapat disebabkan sejumlah faktor. Selain niat dari para pelaku, juga kesempatan yang dapat dimanfaatkan pelaku untuk beraksi.

"Oleh karena itu, kewaspadaan masyarakat juga harus ditingkatkan. Termasuk meningkatkan pengamanan pada kendaraan yang dimiliki," ucapnya, Rabu (23/8/2023).

Langkah pencegahan menurut Imam dapat dilakukan masyarakat dengan  memarkir kendaraan di tempat aman dan mudah dalam pemantauan. Selain itu, tidak lupa mengunci kendaraan saat ditinggal pergi atau ketika parkir di tempat umum. Untuk meningkatkan pengamanan bisa dilakukan dengan menambah pengaman tambahan.

"Peningkatan keamanan kendaraan juga perlu dilakukan. Salah satunya dengan menambah pengamanan tambahan pada sepeda motor," pesannya.

Imam juga mengimbau kepada masyarakat apabila malam hari, tidak membiarkan sepeda motor diparkir di depan rumah. Menurutnya sepeda motor bisa dimasukkan ke dalam rumah demi keamanan. Untuk menjaga keamanan lingkungan, masyarakat bisa meningkatkan kegiatan siskamling.

"Dengan peningkatan kewaspadaan masyarakat, diharapkan mampu mencegah terjadinya pencurian sepeda," pungkasnya.***

Baca Juga: Mars Cup 2023 Sokanandi Banjarnegara, PSPK Kebo Kuning Paksa Andalas Berbagi Point

Load More