PURWOKERTO.SUARA.COM Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) melakukan Penandatanganan Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Kerjasama Tahap V Antara Direktorat Jendral Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah (Pemda) berlangsung di Aula Cakti Buddhi Bakti, Gedung Marie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (22/8/2023).
Bupati Tiwi menjelaskan Penandatanganan Kerjasama dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan pemungutan pajak yang menjadi kewenangan pusat maupun daerah dalam bentuk kegiatan bersama. Bupati Tiwi berharap adanya kerjasama antara Kementerian Keuangan dalam hal ini DJP dan DJPK dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga diharapkan dapat bermanfaat dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Purbalingga.
"Sehingga setoran-setoran PAD dari berbagai sektor nantinya bisa optimal dan bermanfaat untuk pembangunan Kabupaten Purbalingga yang lebih baik lagi," kata Bupati Tiwi.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menjelaskan ruang lingkup Penandatanganan Kerjasama meliputi pembangunan data perpajakan yang berkualitas dan pertukaran data perpajakan. Kemudian adanya pemanfaatan data atau informasi pajak atas pengusaha dan wajib pajak yang ditetapkan secara berkala.
"Nantinya juga ada pengawasan wajib pajak bersama dalam bidang perpajakan, koordinasi dalam penyusunan regulasi pajak daerah," jelas Suryo Utomo dalam sambutannya pada Penandatanganan Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah Tahap V.
Suryo Utomo menerangkan manfaat dari program Penandatanganan Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah yakni tambahan potensi dan realisasi penerimaan pajak daerah dari hasil pertukaran data serta pengawasan wajib pajak antara DJP dan Pemda. Dirinya menuturkan Pemda sebagai peserta Penandatanganan Kerjasama mendapat prioritas untuk diikutkan dalam kegiatan Bimtek Perpajakan Daerah, memperoleh data perpajakan pusat.
"Dan nantinya akan ada pengawasan wajib pajak bersama untuk menguji dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak," ujarnya.
Sebagai informasi, Penandatanganan Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah sudah berlangsung mulai tahun 2019 yang diikuti oleh 7 kabupaten/kota sebagai pilot project. Kabupaten Purbalingga masuk dalam Program Penandatanganan Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah Tahap V bersama dengan 113 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Jadwal AVC Championship 2023 Babak 12 Besar
Ada 9 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang mengikuti Penandatanganan Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak meliputi Kabupaten Batang, Demak, Pekalongan, Tegal, Karanganyar, Sragen, Temanggung, Purbalingga dan Kota Pekalongan. Bupati Purbalingga hadir didampingi Sekretaris Bakeuda Kabupaten Purbalingga.
Sementara itu, Sekretaris Badan Keuangan Derah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga R. Budi Setiawan merinci realisasi pendapatan pajak daerah Kabupaten Purbalingga pada tahun 2022 tercapai Rp 73.252.952.786, – (111,83 %) dari target Rp 65.501.110.000,-. Angka tersebut meningkat bila dibandingkan pada tahun 2021 yang terealisasi sebesar Rp 61.714.017.788,-.
"Sedangkan untuk pendapatan retribusi daerah Kabupaten Purbalingga pada tahun 2022 tercapai Rp 14.737.903.034,- (106,96 %) dari target Rp 13.778.461.000,- meningkat bila dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 12.305.071.412,-," jelas Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi